TERAS7.COM – Bupati Banjar H. Khalilurrahman bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H. Nasrun Syah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar Azwar, SH dan Kepala Dinas Kominfo Farid Soufian melakukan pemusnahan KTP Elektronik (KTP-e) yang rusak dan invalid di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Banjar, jumat pagi (21/12).
Sebelum melakukan pemusnahan KTP-EL rusak dan invalid melalui pembakaran sebanyak 20.973 Keping, Bupati Banjar, Sekda Banjar, Kepala Disdukcapil dan Kepala Diskominfo menandatangani Berita Acara Pemusnahan.
“Tujuan pembakaran ini agar KTP yang rusak dan tidak terpakai jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab, apalagi sekarang sedang tahun politik siapa tahu ada yang mau menambah DPT, memusingkan KPU lagi,” ujar Bupati Banjar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar Azwar, SH menjelaskan, pelaksanaan pemusnahan KTP ini berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/24149/Dukcapil Tanggal 17 Desember 2018 tentang Penatausahaan Blangko KTP yang rusak atau invalid.
“Ini kita lakukan untuk mengantisiapi kalau ada yang menyalahgunakan, makanya tidak ada penemuan kasus KTP tercecer dan sebagainya seperti yang terjadi di Jawa Barat, karena semua KTP terkumpul semua dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil sendiri menambahkan KTP yang dimusnahkan hari ini merupakan akumulasi dari seluruh KTP yang harus diganti akibat pergantian status dan alamat pemiliknya yang mengharuskan penggantian KTP yang baru, bahkan KTP yang diterbitkan sebelum KTP pada Tahun 2011/2012 pun turut dimusnahkan.
“Dulu pemusnahan dilakukan cuma dengan memotong KTP saja, sekarang harus dilakukan melalui pembakaran dan ini akan kita lakukan secara terus menerus dan reguler,” paparnya.
Setelah melakukan pemusnahan KTP, Bupati Banjar meninjau langsung pelayanan dan fasilitas yang tersedia di dalam Kantor Disdukcapil dan menyapa warga masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan.
Bupati Banjar pun memberikan komentar tentang fasilitas Kantor Disdukcapil yang menurutnya tidak layak menjadi tempat untuk pelayanan masyarakat Kabupaten Banjar yang datang dalam jumlah besar dan menumpuk disana.
“Saya melihat secara dekat fasilitas disdukcapil, kedepan akan kita pikirkan untuk mencari tempat yang lebih luas dan tidak akan mengganggu lalu lintas. Apalagi tahun ini sudah dianggarkan pengadaan mobil keliling untuk membantu masyarakat yang ada di daerah untuk mengurus KTP supaya tidak menumpuk di Kantor Disdukcapil,” Ungkapnya.