TERAS7.COM – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Tabalong, tepatnya di desa Takulat Kelua.
Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dan Polsek Kelua yang dipimpin oleh Iptu Dedi Indarto mengamankan dan melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran yang terjadi didesa Takulat RT. 02 Kecamatan Kelua.Tabalong’ pada Selasa (21/02/2023) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan kejadian kebakaran tersebut menghanguskan 3 buah rumah milik Mujahidin (54), Juhrani (55), dan Putra (43).
“Menurut keterangan saksi-saksi, api terlihat pertama kali sekitar pukul 22.30 wita dari rumah milik Mujahidin” ungkap Sutargo.
Indikasi penyebab kebakaran dikarenakan adanya korsleting listrik.
“Sumber api diduga akibat konsleting listrik, api kemudian merembet ke kanan dan kiri rumah asal api” lanjutnya.
Api dapat dipadamkan setelah warga sekitar dan UPBS wilayah selatan berjibaku memadamkan api.
Dalam kejadian tersebut, dilaporkan tidak memakan korban jiwa dan total kerugian diperkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan kerugian materiil yang ditaksir 800 juta Rupiah” pungkas sutargo.