TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru putuskan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di akhir tahun 2020, pada Rabu (30/12).
Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Bahas keputusan 4 Raperda yakni diantaranya, 2 Raperda Inisiatif yaitu, Raperda Kepemudaan dan Raperda Penghijauan Kota, 2 lainnya Pencabutan Perda logam Batu Mulia dan Pengesahan Raperda Limbah Cair.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah bersyukur bisa menyelesaikan tugas dengan memparipurnakan raperda terakhir di tahun 2020.
“Berkat kerja keras seluruh anggota Dewan akhirnya 12 raperda tahun ii bisa diselesai dan tidak ada PR,” ujarnya.
Ia mengakui walaupun di tengah berjalannya tahun ini menemui berbagai kendala, mulai dari pandemi covid-19 hingga pemotongan anggaran.
“Namun pada akhirnya kita bisa selesai di diakhir tahun ini, saya apresiasi kepada seluruh anggota DPR Kota Banjarbaru dan juga Pansus serta unsur pimpinan yang telah bekerja dengan baik,” tambahnya.
Selain itu dengan disahkannya juga Perda Kepemudaan ia berharap bisa mendongkrak, menopang pemuda Banjarbatu bisa di berdayakan dan diperhatikan.
Untuk Perda Penghijauan DPRD Banjabaru diharapkan bisa mendorong untuk menjaga estetika kelestarian penghijauan kota.
“Dengan adanya perda ini, apabila ada tanaman dan tumbuhan di kota banjarbatu, tidak bisa sembarangan untuk dipotong,” jelasnya.
Ditambahkan oleh anggota DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari, bahwa dengan diparipurakannya 4 buah raperda hari ini akhirnya Dewan bisa menyelesaikan 12 raperda tahun 2020, sehingga tidak ada utang untuk proprmperda.
“Mudah mudahan raperda yang kami sahkan bisa membawa manfaat bagi masyarakat banjarbaru,” harapnya.
Seperti dengan adanya perda penghijauan, yang mana saat ini menurutnya banjarbaru juga dilanda banjir, kedepan dengan upaya pemerintah dengan acuan peraturan daerah yang ada bisa mengurangi dampak banjir dengan melakukan penanaman pohon.
“Kalau di daerah hilirnya kita bangun embung dan dreinase maka juga kita harus memperhatikan penghijauan si daerah hulunya dengan menanam pohon, sehingga kedepannya bisa mengurangi dampak banjir,” tetangnya.
Sedangkan dengan disahkanya Raperda Kepemudaan ia berharap, Banjarbaru menjadi kota Layak Pemuda.
“Kita berharap dengan perda kepemudaan yang juga disahkan hari ini kedepan menjadikan Banjarbaru kota Layak Pemuda,” pungkas Nurkhali, politisi kader Partai PKS.