TERAS7.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kota Banjarbaru menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2024 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (25/07/2024).
Kenaikan pangkat ini dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS atas dedikasi, dan hasil kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Penyerahan SK kenaikan pangkat kepada 77 PNS ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Said Abdullah.
Dalam kesempatannya, Sekda ingin ASN bisa memperbaiki kualitas pekerjaannya, memperbaiki disiplinnya, kompetensinya, serta taqwanya.
“Ketika berangkat kerja mari kita berniat untuk beribadah, yang kedua niatnya untuk menambah manfaat, Insya Allah pekerjaan kita lancar dan sesuai dengan niat,” katanya.
Adapun pengusulan kenaikan pangkat reguler khususnya jabatan struktural dan pelaksana, akan diusulkan melalui aplikasi MyASN BKN, tanpa perlu surat usulan pengantar dari SKPD atau Instansi PNS terkait.
Sepanjang PNS itu telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat regulernya, dan dokumen kelengkapan kepegawaian telah dilengkapi dan diunggah di dalam Simpeg.