TERAS7.COM – Pencegahan perkawinan usia anak menjadi fokus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan. Salah satu langkahnya adalah penyuluhan langsung kepada pelajar, seperti yang digelar di SMP Negeri 3 Batumandi.
Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada siswa tentang risiko dan dampak negatif pernikahan dini, baik dari sisi sosial, ekonomi, kesehatan, maupun psikologis.
Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Kabupaten Balangan, Linuwih Andri Winarti, menyebut penyuluhan ini penting untuk menekan angka perkawinan anak yang pada 2021 sempat menjadi tertinggi di Kalimantan Selatan.
“Perkawinan dini berpotensi menambah angka kemiskinan, stunting, dan menimbulkan masalah psikologis dalam rumah tangga. Karena itu, anak-anak perlu memahami dampaknya sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski tren perkawinan anak di Balangan mulai menurun, angkanya masih tergolong tinggi sehingga perlu edukasi yang konsisten dan menyasar langsung generasi muda.
Dalam penyuluhan, para siswa terlihat antusias mengikuti diskusi interaktif. Harapannya, kesadaran untuk merencanakan masa depan secara matang, termasuk membangun keluarga, dapat tertanam sejak bangku sekolah.
Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang DP3A P2KB PMD Balangan untuk mencetak generasi sehat, berkualitas, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat peran keluarga serta lingkungan dalam melindungi anak dari perkawinan yang merugikan masa depan.