TERAS7.COM – Rusmadi, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Barito Kuala (Batola) diminta oleh pihak pegawai Kemenag Batola untuk tidak ditempatkan lagi di bumi Ije Jela, karena telah melukai dan menyinggung perasaan mereka.
Bahkan menurut salah satu pegawai Kemenag Batola, Dali Purnadi, permintaan mereka agar Rusmadi dicopot jabatannya dari Kepala Kemenag Batola adalah harga mati.
Pasalnya, H Rusmadi yang dilantik pada tanggal 28 April 2017, hampir satu tahun silam, dinilai terlalu arogan dan memaksakan kehendak sendiri.
Ada 3 poin yang menjadi poin penting sehingga pegawai Kemenag Batola merasa dan menyatakan diri tidak bisa lagi menerima H Rusmadi sebagai pimpinan mereka.
Pertama, H Rusmadi dinilai sewenang wenang melakukan mutasi tugas kepada pegawainya.
“Harusnya kan melalui analisa kepegawaian, ada pertimbangan, misalnya, guru agama di pindah dari Anjir ke Kuripan, kapan lagi mengajarnya, waktu tempuh dari rumah guru itu ke Kuripan saja sudah ber jam jam, masalah mutasi ini banyak lagi yang dirasa tidak manusiawi,” ucapnya.
Poin kedua, untuk para guru Pendidikan Agama Islam, sebelum pencairan tunjangan sertifikasi, mereka disuruh menghadap Rusmadi, padahal secara aturan tidak menyebutkan bahwa semua penerima tunjangan sertifikasi wajib menghadap Kepala Kemenag Kabupaten.
Yang ketiga, adalah di ‘jegal’ nya 2 guru pengajar agama hindu dari mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Tahun sebelum H Rusmadi memimpin Kemenag Batola, 2 guru tersebut sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi, namun saat H Rusmadi pegang tongkat kepimpinan Kemenag Batola, 2 guru tersebut tidak lagi mendapatkan tunjangan sertifikasi.
“Dia (H Rusmadi) berdalih menggunakan aturan tahun 2005, padahal pada atura terbaru di atas tahun 2005 membolehkan, makanya pada tahun 2015, 2016, mereka dapat tunjangan sertifikasi, sewaktu Irjen dari Kementerian Agama RI datang, mereka menyesalkan, itu terkait hak orang,” ucapnya.
Sedangkan, Badrul Ain Al Afif Sanusi, Ketua Parlemen Jalanan (PJ) menegaskan, sosok seperti H Rusmadi kalau dipertahankan oleh pihak Kanwil Kemenag Kalsel untuk memimpin Kemenag Batola, maka sangat tidak bijak.
“Faktanya adalah, H Rusmadi tidak diterima lagi oleh pegawainya, jadi kalau tetap menjadi pimpinan di sana, hubungan sudah tidak harmonis lagi, malah yang ada akan mengganggu kinerja terhadap pelayanan kepada masyarakat,” tegas Badrul.
Apalagi tambah pria berkacamata ini, sosok H Rusmadi di duga sudah melakukan hal yang hampir serupa di dua daerah, di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Tanah Laut.
“Di dua daerah, hal itu itu juga yang dikeluhkan oleh pegawai setempat, ini ketiga kalinya di tiga daerah berbeda, mestinya Kanwil Kemenag Kalsel bisa mengambil keputusan yang bijak, jadi pertimbangan utama atas dugaan kasus di 3 daerah yang ada ini,” cetusnya.
Bahkan Badrul mengusulkan agar H Rusmadi jangan lagi menjabat sebagai Kepala Kemenag di daerah lain, karena di 3 daerah ia bertugas, hal yang dikeluhkan pegawai hampir selalu sama.
“Sudahlah, jangan lagi (diamanahi jabatan Kepala Kemenag-red), kasihan nanti pegawai di daerah lain kalau hal serupa terjadi,” ingat Badrul.