Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rokok Vape Dilarang Beredar di Labuhanbatu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rokok Vape Dilarang Beredar di Labuhanbatu

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 17 Juli 2026, 17.31
Share
20260731 132954
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bergerak cepat merespons instruksi tingkat provinsi terkait kesehatan dan ketertiban umum. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh wilayah Labuhanbatu.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape.

Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Maya Hasmita saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (17/7/2026).

“Larangan ini harus segera kita tindak lanjuti. Saya menginstruksikan kepada seluruh pegawai ASN, Non-ASN, karyawan BUMD di lingkungan Pemkab Labuhanbatu, serta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan rokok elektrik atau vape,” tegas Maya.

Bukan tanpa alasan, kebijakan ini merujuk pada rekomendasi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, perangkat vape kini sangat rentan disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika cair serta zat adiktif berbahaya lainnya.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Larangan ini menjadi langkah preventif Pemkab Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman jeratan narkoba jenis baru serta dampak buruk kesehatan jangka panjang. Selaras dengan kebijakan tersebut, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk kembali mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Kawasan Tanpa Asap Rokok di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Agar kebijakan ini berjalan efektif dan dipahami secara luas, Pemkab Labuhanbatu akan segera melakukan sosialisasi masif.

“Kita harus pastikan informasi ini sampai ke masyarakat. Segera pasang baliho, spanduk, hingga stiker himbauan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh publik dan himbauan melalui media sosial,” pintanya.

Di samping isu kesehatan dan narkoba, rapat koordinasi ini juga menyoroti disiplin kerja para abdi negara. Bupati Maya Hasmita mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menjaga integritas dan tidak bermain media sosial selama jam dinas berlangsung.

“Artinya, pada saat jam kerja, tidak boleh ada ASN yang asyik melakukan siaran langsung (live) di media sosial. Apalagi melakukan live dengan masih mengenakan seragam dinas ASN. Tolong ini diindahkan demi menjaga marwah instansi,” cetusnya.

Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk menyatukan komitmen dalam mengawal setiap regulasi, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Sinergi ini dinilai penting demi mewujudkan visi besar daerah.

“Mari kita berkomitmen dan solid mendukung seluruh program serta regulasi yang berlaku. Semua ini demi kemajuan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat agar misi mewujudkan Labuhanbatu yang Cerdas dan Bersinar dapat kita capai bersama,” tutup Maya.

Merespons arahan tersebut, jajaran Forkopimda Labuhanbatu mulai dari unsur Kodim 0209/Lb melalui Kasdim SH Tanjung, Polres melalui KBO Satnarkoba R Manik , hingga Kejari melalui Kasi Intel Memed Rahma Sugama menyatakan komitmen penuh dan siap mengawal penegakan aturan tersebut di lapangan.

Turut hadir Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd, Plt Kesbangpol, Diskominfo, Pasi Intel Kodim Aswin, dan tamu undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?