TERAS7.COM – PJU atau Penerangan Jalan Umum, menjadi sebuah hak warga untuk menikmatinya, karena, mengetahui atau tidak, tiap pelanggan PLN dikenakan iuran PJU.
Pelanggan PLN di seluruh Kabupaten/Kota ungkap Ketua LSM Parlemen Jalanan, Badrul Ain al Afif, dikenai iuran Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam satu kuitansi iuran listrik yg dimiliki oleh setiap warga yang bersifat wajib tanpa kecuali.
“Uang iuran tersebut masuk ke kas pemerintah setempat, pertanyaannya apakah kita sebagai warga yang setiap bulan bayar iuran sudah mendapatkan penerangan yang wajar di jalan Kabupaten atau Kota yang dilewati selama ini ? Silakan cek di segenap penjuru jalan di Kabupaten atau Kota kawan2, apakah hak kita sudah diberikan?” tanya Badrul.
Khusus di Kota Banjarbaru sebagai domisili dirinya saat ini, pengelolaan PJU tidak beres.
PJU Kota Banjarbaru tambahnya, dikelola Dinas Perumahan & Permukiman, yang pastinya dana, lokasi & spek lampunya sudah siap dan tersedia.
“Tapi faktanya hari ini saat saya pulang dari Kabupaten Tanah Laut, lewat Jalan Palam ke Jalan Karang Rejo area Kota Banjarbaru, puluhan tiang listrik lampu padam, termasuk di Bundaran Palam. Bagiku dinas yang mengelola PJU ini tidak becus, perlu dievalusi dan diselidiki oleh pihak terkait,” ucap Badrul.
Bahkan dari info warga sekitar terang Badrul, matinya PJU sudah lama.
“Pernah menyala, tapi mati lagi, ini aneh, apakah perencanaan speknya yang salah, atau kualitas barangnya yang tidak sesuai, atau bagaimana? Dinas terkait harus bisa menjelaskan, ini duit rakyat langsung yang digunakan,” tegas Badrul.
Belum lagi titik titik PJU lainnya, seperti di daerah Guntung Manggis, Landasan Ulin dan lainnya.
Badrul berharap, hal tersebut bisa jadi perhatian pihak pihak terkait, termasuk pihak penegak hukum, agar Banjarbaru menjadi sebuah Kota yang benar benar idaman.