TERAS7.COM – Universitas Terbuka (UT) Banjarmasin menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kelas II Amuntai di Kantor UPBJJ-UT Banjarmasin pada Kamis siang (12/3).
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur UT Banjarmasin, M. Priyono dengan Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Budi Winata ini dalam rangka kegiatan Praktik Pengalaman Beracara Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) UT Banjarmasin.
Jalinan kerjasama UT Banjarmasin dengan berbagai pihak, terutama instansi pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan Pelayanan Akademik Mahasiswa UT Banjarmasin meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Bentuk kerjasama yang telah disepakati kali ini pun merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia, Herri Swantoro dengan Rektor Universitas Terbuka, Ojat Darojat tahun 2019 yang lalu.
Direktur UT Banjarmasin, M. Priyono mengatakan sebagai Perguruan Tinggi yang menawarkan pendidikan terbuka jarak jauh, selama UT lebih banyak menekankan media seperti buku dan tutorial online sebagai sarana pengajaran bagi para mahasiswanya.
“Melalui kerjasama ini mahasiswa kami juga bisa belajar praktek di lapangan, tak hanya melalui sarana media yang kita sediakan. Seperti mata kuliah Praktik Pengalaman Beracara ini mau tak mau harus dilaksanakan di Pengadilan Negeri,” ujarnya.
Kerjasama yang dijalin dengan Pengadilan Negeri Amuntai ini jelas M. Priyono merupakan kerjasama pertama yang dilaksanakan oleh UT Banjarmasin dengan lembaga yudikatif yang ada di Kalsel.
“Dengan adanya kerjasama ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap kedua belah pihak, terutama untuk 68 orang mahasiswa UT Banjarmasin Prodi Ilmu Hukum, FHISIP yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Mereka dapat menggunakan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dalam melaksanakan Praktik Pengalaman Beracara. Sementara Pengadilan Negeri Amuntai Kelas II juga ikut serta berpartisipasi di dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas terutama di bidang Ilmu Hukum,” terangnya.
M. Priyono berharap di masa yang akan datang pihaknya dapat menjalin kerjasama kembali dengan Pengadilan Negeri lain yang ada di Kalsel untuk memfasilitasi mahasiswanya yang ingin melaksanakan kegiatan praktek serupa.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Budi Winata bersyukur dan bangga instansinya diberikan kepercayaan untuk membimbing mahasiswa hukum UT Banjarmasin.
“Kami merasa bersyukur dan bangga dipercaya untuk membimbing dan berbagi pengalaman dengan para mahasiswa yang akan berpraktek sebagai manifestasi hasil belajar mereka selama ini,” ungkapnya.
Kerjasama yang dilakukan ini lanjut Budi Winata merupakan suatu kehormatan tersendiri karena instansi yang ia pimpin menjadi tempat mengembleng para mahasiswa hukum UT Banjarmasin dalam mata kuliah Praktik Pengalaman Beracara.
“Kami harap pengalaman ilmu yang kami bagikan nanti dapat bermanfaat, bukan hanya bagi UT Banjarmasin saja, tapi juga bagi Pengadilan Negeri Amuntai sehingga dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat, terutama untuk mereka yang bergelut di dunia pendidikan,” terangnya.