TERAS7.COM – Sejak penetapan masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Banjar pada 23 Maret 2020 lalu, seluruh satuan Pendidikan di Kabupaten Banjar mulai dari PAUD, SD dan SMP diliburkan.
Seluruh pelajar di Kabupaten Banjar selama masa tanggap darurat diminta untuk belajar di rumah untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19.
Kebijakan belajar di rumah selama masa tanggap darurat di Kabupaten Banjar pun diperpanjang hingga 30 Mei 2020 mendatang, sudah termasuk penetapan libur selama bulan Ramadhan dan libur lebaran.
Belajar dari rumah pun kemungkinan akan diperpanjang hingga masuknya tahun ajaran baru 2020-2021 pada bulan Juli 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah di ruang kerjanya pada Selasa (26/5).
“Berdasarkan surat edaran kita yang terakhir, sekarang masuk libur Ramadhan dan lebaran hingga 30 Mei 2020. Seharusnya pada 2 Juni 2020 akan kembali masuk sekolah, tapi melihat kondisi sekarang dan kemungkinan jika PSBB diperpanjang, maka kita akan lanjutkan belajar di rumah sampai masuk tahun ajaran baru,” ujarnya.
Maidi Armansyah mengungkapkan jika sekolah kembali dibuka pada 2 Juni 2020, seharusnya dilaksanakan ujian kenaikan kelas dan kemudian libur akhir semester.
“Karena kondisinya seperti ini, maka belajar dari rumah akan kita lanjutkan dan penilaian untuk kenaikan kelas berdasarkan himbauan Kemendikbud dilakukan melalui portopolio rapot dan tugas sekolah,” terangnya.
Kadisdik Banjar ini menambahkan ada kemungkinan kebijakan yang diambil Kemendikbud RI dan Disdik Provinsi Kalsel juga yang sama, yaitu mulai pembukaan sekolah pada awal tahun ajaran baru.
“Apalagi di daerah dan secara nasional, tren perkembangan Covid-19 masih belum menunjukkan kelandaian apalagi penurunan, kemungkinan sekolah-sekolah akan dibuka pada awal tahun ajaran baru dengan beberapa persyaratan kondisi dan perkembangan kasus Covid-19,” jelasnya.
Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berjalan sejak April 2020 yang lalu untuk tingkat SMP dan pertengahan Mei 2020 untuk tingkat SD.
“Kita sudah keluarkan edaran, terutama untuk sekolah-sekolah di 6 kecamatan yang melaksanakan PSBB untuk mengurangi PPDB dengan tatap muka, diganti dengan daring sejak awal pendaftaran melalui sosmed untuk pengiriman berkas,” katanya.
Kemudian sekolah akan melaksanakan seleksi dan verfikasi berkas yang sudah dikirim melalui online atau melalui tatap muka.
“Jika harus melakukan verifikasi tatap muka, harus melakukan penjadwalan antrian sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Tapi untuk daerah di luar PSBB kemungkinan tidak berlaku pendaftaran online jika ada keterbatasan jaringan internet,” tambahnya.
Maidi Armansyah menambahkan jika ada wali murid yang datang ke sekolah untuk mendaftar karena belum terbiasa dengan pendaftaran online akan tetap dibantu.