TERAS7.COM – Penyampaian hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar berujung kisruh dengan dugaan ancaman kepada Ketua Panitia Hak Angket oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar.
Terlihat ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rozani Himawan Nugraha emosi saat menerima kalimat dari Kepala Disbudpar Haris Rifani yang dinilainya sebuah ancaman usai paripurna.
Sontak suasana memanas, Kepala Disbudpar Haris Rifani yang disebut dalam penyampaian hasil hak angket dewan berperan dalam penempatan ASN pada pelantikan 27 Oktober 2017, langsung diamankan oleh Asisten 2 Bupati Banjar Gusti Nyoman Yudiana keluar dari gedung DPRD.
Kejadian itu juga menyulut emosi sejumlah anggota dewan dan panitia angket, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Rusli yang langsung mengambil sikap dengan membubarkan anggota DPRD dan ASN yang rebut.
“Keluar kalian, keluar, jangan ribut disini,” ucapnya untuk memenangkan suasana.
Saat suasana sudah mulai kondusif, H. Rusli menyampaikan bahwa pembentukan panitia angket yang berjalan selama 60 hari kerja dengan hasil yang sudah terkumpul mesti disampaikan.
“Saya sudah sampaikan, mulai dibentuknya angket 60 hari kerja, hasilnya harus disampaikan, karena beberapa kali tertunda penyampaian hak angket dan kali ini baru bisa di sampaikan,” ujarnya.
Hari ini, lanjut H. Rusli, tugas angket sudah selesai menyampaikan tinggal bagaimana selanjutnya dibahas oleh fraksi
“Sudah saya sampaikan di paripurna akan dilanjutkan dengan tanggapan fraksi, kalau ini membawa mudarad kepada masyarakat atau baik kepada masyarakat tergantung tanggapan fraksi nanti,” lanjutnya.
Rusli juga menyayangkan sikap ASN terkait yang memicu keributan di gedung DPRD Kabupaten Banjar, ia berharap untuk tidak menanggapi dengan emosi, apalagi masih dalam suasana bulan puasa.
“Wajarlah manusia ada emosi, kita inikan hati panas kepala harus dingin, tidak perlu menanggapi hal ini, bagaimana kedepan ini bisa lebih baik, sebenannya ini tidak usah terjadilah, apa lagi ini kan bulan puasa,” tanggapnya.
Disamping itu, Ketua Pansus hak angket DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rozani mengatakan, bahwa pansus bertugas sebagaimana fungsi mereka sebagai anggota dewan dan juga berupaya membantu ASN yang ada di Kabupaten Banjar.
“Kepentingan kita ini justru membantu kawan-kawan ASN yang ada di Kabupaten Banjar, jangan main ancam ancam ke kita, kita kan menyampaikan resmi tolong diingat itu,” terangnya.
Ia juga mengatakan, bahwa ancaman ini adalah ancaman yang kedua ia terima saat dulu juga diancam lewat media SMS saat belum terbentuknya pansus angket.
“Ini apa dengan ancaman ‘tolong hati-hati’ sedangkan saya sudah pernah mendapatkan ancaman sebelum ini saat awal terbentuk, jangan halangi tugas kita, kalau kita menyampaikan hasil hak angket ini,” tegasnya.
Rozani mengatakan, kalau ada nama yang disebutkan dalam penyampaian hak angket di meja paripurna itu adalah hasil dari keterangan saksi-saksi.
“Kalau itu ada tersebut nama, itukan hasil dari pemeriksaan kita dan bukti kita ada, rekaman kita ada, kita sampaikan di paripurna, inilah tugas kita,” pungkasnya.