Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kapolres Balangan Luncurkan Aplikasi e-SANGGAM
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kapolres Balangan Luncurkan Aplikasi e-SANGGAM

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 2 November 2020, 13.32
Share
WhatsApp Image 2020 11 02 at 12.19.15
SHARE

TERAS7.COM – Kepolisian Resort (Polres) Balangan Launching aplikasi Elektronik Sistem Aplikasi Pelayanan Pengaduan dan Gangguan Masyarakat (e-SANGGAM) Senin, (02/11/20).

Aplikasi ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis Information technology (IT), seperti monitoring panic button atau pengaduan, pembuatan SIM, SKCK, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dan yang lainnya.

Tujuan dari pembuatan aplikasi ini adalah, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian yang berada di wilayah Kabupaten Balangan serta memberikan layanan secara cepat kepada masyarakat karena menggunakan sinyal GPS yang ada di smartphone sehingga petugas dapat langsung menemukan titik lokasi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Dalam aplikasi e-SANGGAM terbagi menjadi tiga fitur, yang pertama “personal monitoring dan control” fitur ini digunakan untuk memonitor dan control laporan yang masuk, yang kedua fitur Content Management System (CMS), pada fitur ini hanya dapat digunakan pihak kepolisian untuk dapat memonitor pendaftaran online tapi tidak bisa mencetak untuk mencetak harus akses lewat aplikasi Web Base.

WhatsApp Image 2020 11 02 at 12.19.17

Baca juga :

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Polsek Anjir Pasar Laksanakan Patroli Gabungan TNI-POLRI

Polsek Rantau Badauh Gelar Patroli Dialogis Kopi Sahabat Bersama Para Pekerja Pelabuhan

Serta yang terakhir ada fitur Public, adalah fitur yang dapat digunakan untuk masyarakat meminta pelayanan atau pengaduan kepada kepolisian, selain dua fitur diatas anggota polisi juga dapat mengakses fitur-fitur yang sama dengan fitur di aplikasi masyarakat.

Cara untuk mengakses aplikasi Web Base harus menggunakan Browser internet seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, lalu jalankan browser internet dan ketik alamat URL, https://apps.polisi.com/kalsel/balangan.

Lalu masukkan username dan password NRP sendiri, untuk akses administrasi (level tertinggi), adalah NRP Kapolres/Wakapolres/Kabag Ops.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid secara langsung meluncurkan Aplikasi E Sanggam di Aula Sapta Marga Polres Balangan. di jelaskan dia, aplikasi ini sudah melalui uji coba yang dilakukan oleh jajaran Polsek pada wilayah hukum Polres Balangan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2020 11 02 at 12.19.16

Melalui E Sanggam, kemudahan dan kecepatan bisa didapat. Selain itu, ketepatan data pun menjadi penting karena diperlukan nomor identitas dari pengguna saat mendaftar.

Namun yang paling menjadi perhatian ialah fitur Tombol Darurat dan Pengaduan. Melalui dua fitur ini, Polres Balangan siaga untuk terus melayani masyarakat apabila Tombol Darurat ditekan.

Tombol Darurat atau panic button bisa langsung disentuh dalam fitur E Sanggam. Fitur ini dapat digunakan untuk pelaporan apapun terutama apabila merasa ada bahaya, tindakan kriminal atau adanya orang yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Tentunya melalui konfirmasi kepada pelapor.

Fitur Tombol Darurat pada E Sanggam dapat melacak lokasi pengguna. Sementara, pemberitahuan akan didapat oleh anggota kepolisian yang terdekat melalui smartphone mereka.

WhatsApp Image 2020 11 02 at 12.26.12
Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid.

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid menerangkan, keberadaan Aplikasi E Sanggam merupakan inovasi yang dihadirkan oleh Polres Balangan untuk masyarakat.

Ia juga meyakini, Pemkab Balangan akan mendukung inovasi dalam hal pelayanan tersebut, karena memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Sosialisasi aplikasi E Sanggam disampaikan kepada perwakilan Pemkab Balangan, Forkopimda, dan organisasi yang ada di Balangan.

Sebut AKBP Nur Khamid, apa yang disampaikan akan disosialisasikan step by step, baik di wilayah kabupaten, kecamatan, desa hingga langsung ke masyarakat.

“Polres Balangan juga siap merespon apabila ada gejala bahaya atau bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap AKBP Nur Khamid.

Ia pun berharap E Sanggam dapat membantu Polres Balangan dalam hal mewujudkan Kabupaten Balangan yang aman dan kondusif.

Sementara itu menurut, Halimah salah seorang masyarakat mengatakan, bahwa dengan pembentukan Aplikasi e-SANGGAM bisa memberikan bantuan yang maksimal bagi masyarakat.

“Sangat bagus untuk terobosan ini, karena memudahkan masyarakat, serta pelayanan pun pastinya bisa akan lebih cepat sampainya,” cetusnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42
IMG 20261006 101321
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026! Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
6 Oktober 2026, 10.15

You Might Also Like

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Polsek Anjir Pasar Laksanakan Patroli Gabungan TNI-POLRI

Polsek Rantau Badauh Gelar Patroli Dialogis Kopi Sahabat Bersama Para Pekerja Pelabuhan

PUPRP Kabupaten Banjar Persembahkan “Si Tarung Manis”

Sepanjang Oktober, Polisi Klaim Telah Amankan Belasan Terduga Teroris di Indonesia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?