TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi memiliki Taman Pemakaman Umum (TPU) sendiri, tepatnya di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. TPU Cempaka sendiri sudah beroperasi sejak awal tahun 2020.
Kepala Bidang Pertamanan, PJU dan Pemakaman Disperkim Banjarbaru, Sartono mempersilahkan masyarakat dengan KTP domisili Banjarbaru untuk memakai lahan di TPU tersebut.

“TPU Cempaka diperuntukkan untuk umum, jadi yang KTP domisili Banjarbaru silahkan pakai,” ujarnya kepada Teras7.com pada Senin (08/03).
Untuk saat ini terkait retribusi dan biaya pemakaman, Sartono mengatakan bahwa belum diatur oleh pemko, dengan kata lain pemko hanya menyedikan lahan alkah bagi masyarakat.
“Bagi warga Banjarbaru dipersilahkan untuk memakai, kita fasilitasi lahannya. Jadi untuk warga yang mampu biaya pemakaman ditanggung sendiri,” terangnya.
Adapun bagi warga tidak mampu, Sartono menyarankan agar meminta permohonan bantuan dengan instansi terkait untuk bisa memakai lahan TPU yang sudah disediakan pemko tersebut.
Lahan milik pemko seluas 3,5 hektare yang dibeli tahun 2015 ini, memiliki kapasitas tampung sebanyak 7000 petak makam, dan Sartono mengklaim akan cukup untuk menampung jenazah hingga 15 tahun kedepan.
Sampai saat ini dari 7000 petak makam yang disediakan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, disebutkan Sartono sudah terisi sebanyak 51 petak makam.
“Sampai sekarang sudah terisi 51 petak makam, dan mayoritas jenazah Covid-19,” sebutnya.
Namun, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, diakui Sartono pihaknya sudah melalukan pemisahan lahan pemakaman antara jenazah Covid-19 dan jenazah masyarakat umum.
Sampai saat ini TPU milik pemko disebutkan Sartono tersebar di 3 tempat yakni di Cempaka, Sungai Ulin, dan Guntung Manggis. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya berencana akan membangun TPU lainnya di setiap kecamatan di Kota Banjarbaru.
Sementara itu, saat ditemui jurnalis Teras7.com, Lana warga Kota Banjarbaru menyatakan bahwa ia menyambut baik dengan adanya TPU baru di Kota Idaman ini.
“Syukurlah kalau di Banjarbaru punya TPU sendiri, jadi masyarakat tidak pusing lagi harus mencari lahan pemakaman,” tandasnya.