Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Curi Kabel Sepanjang 4 Meter, Dua Sekawan di Banjarbaru Diringkus Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Curi Kabel Sepanjang 4 Meter, Dua Sekawan di Banjarbaru Diringkus Polisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 12 September 2021, 14.48
Share
IMG 20210912 WA0013
SHARE

TERAS7.COM – “Pekerjaan akan terasa mudah bila dilakukan bersama”. Mungkin kata itu yang ada dibenak AR (31) dan S (31), dua sekawan pencuri kabel milik Telkomsel.

Keduanya terpaksa harus berurusan dengan kepolisian akibat ulahnya yang mencuri kabel grounding sepanjang 4 meter di sebuah BTS Telkomsel yang ada di Jalan Karang Rejo Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Demi memuluskan aksi pencuriannya, Pelaku AR (31) dan S (31) melakukannya pada Kamis (09/9/2021) dinihari sekitar Pukul 23.00 WITA, saat masyarakat tengah beristirahat.

Namun nasib apes, keduanya malah dipergoki warga sekitar BTS Telkomsel sedang mencuri kabel, dan mereka pun langsung diamankan oleh warga.

“Saat itu pelapor ditelpon oleh salah satu saksi, dan diberitahu bahwa ada pelaku pencurian kabel BTS yang sedang diamankan warga, kemudian pelapor langsung menuju ke TKP, dan benar kedua pelaku telah diamankan warga,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede. Minggu (12/9/2021).

Baca juga :

Warung di Paringin Balangan Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Dari keterangan pelaku, bahwa pencurian dilakukan dengan cara memotong kabel tersebut dari bawah dengan menggunakan tang, kemudian kabel tersebut ditarik dan digulung.

Akibatnya, Telkomsel harus menerima kerugian sebesar Rp 1.000.000 karena pencurian kabel oleh dua sekawan tersebut.

Atas kejadian ini, keduanya dituduhkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Warung di Paringin Balangan Dibobol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Razia Blok Hunian di Lapas Perempuan Martapura, Kalapas: Tidak Ditemukan Narkoba dan Barang Terlarang

Pimpinan DPRD Kalsel Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024

Curi Keranda Mayat, Tiga Sekawan Ditangkap Polisi

Polisi Geledah Klinik Tempat Selebgram Medan Sedot Lemak Berujung Meninggal Dunia

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?