TERAS7.COM – Bunda PAUD Kabupaten Asahan Titiek Sugiharti mengkukuhkan bunda PAUD kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Asahan di Gedung Serbaguna Kisaran, Selasa (22/11/2022).
Pengukuhan tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Asahan nomor 123-DISDIK-tahun 2022 tanggal 17 November 2022.
Pengukuhan bunda PAUD kecamatan dan desa/kelurahan tersebut ditandai dengan penyematan pin dan selempang.
Dalam kesempatan itu, Bunda PAUD Kabupaten Asahan yang juga merupakan Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Titiek Sugiharti mengingatkan kepada seluruh bunda PAUD yang baru dikukuhkan untuk memahami peran dan fungsinya sebagai tokoh yang memiliki jiwa membangun kepedulian terhadap terciptanya layanan yang berkualitas pada PAUD di daerah masing-masing.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh bunda PAUD yang baru dikukuhkan. Semoga kita dapat bekerja lebih giat untuk membantu proses tumbuh kembang anak, karena hal itu sangat penting dan merupakan tanggungjawab kita bersama demi membangun generasi masa depan yang lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan perhatian atas perkembangan PAUD di Kabupaten Asahan.
“Mengingat tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga perkembangan PAUD, khususnya di Kabupaten Asahan. Tidak hanya pemerintah, namun perlu bagi kita semua, seluruh komponen masyarakat saling bahu membahu membangun komitmen untuk mendukung terpenuhinya pelayanan PAUD yang bermutu,” ujarnya.
Ia juga berharap, agar seluruh bunda PAUD yang ada di Kabupaten Asahan dapat meningkatkan kreasi, inovasi, dan berperan serta dalam melaksanakan program PAUD.
“Melalui peran serta bunda PAUD diharap dapat menjadikan anak-anak usia dini tumbuh sesuai dengan harapan sekaligus menjadi cikal bakal generasi cerdas yang nantinya dapat membangun bangsa, khususnya di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.