Oleh : DR Ridwan Sya’rani, M.Si
Sesuai namanya, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) adalah pelatihan yang
ditujukan untuk pejabat administrator atau pejabat setingkat eselon 3 di Pemerintahan.
Metode pengajaran diterapkan berdasarkan kurikulum yang disusun oleh Lembaga
Administrasi Negara (LAN) dengan pola hybrid, yaitu gabungan sistem e-learning secara
asynchronous dan synchronous dan pembelajaran klasikal di dalam kelas.
Selain itu juga diadakan studi lapangan untuk adopsi lesson learnt dan bagian terakhir yaitu
penyusunan aksi perubahan kinerja organisasi atau sering disebut dengan istilah lain proyek
perubahan sebagai pengejawantahan hasil pembelajaran materi kepemimpinan dan
manajemen kinerja.
Aksi perubahan kinerja organisasi sendiri merupakan bentuk nyata dari Project Based
Learning (PBL), yaitu metode pembelajaran dimana individu peserta pelatihan)terlibat
secara aktif dengan pekerjaan dan juga dalam penyusunan/pengembangan project terkait
dengan pekerjaan tersebut.
Model pembelajaran ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta menjadi pemimpin
perubahan dengan mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan kepemimpinan dalam
mengelola perubahan untuk perbaikan kinerja organisasi di tempat kerja masing-masing.
Peserta tidak hanya belajar konten pembelajaran yang relevan dan situasi lapangan
pekerjaan namun juga dilengkapi dengan pembelajaran untuk mempersiapkan organisasi
untuk berkinerja lebih baik.
Pembelajaran aksi perubahan ini membekali peserta dengan
pengetahuan, ketrampilan dan juga sikap perilaku untuk mengembangkan kreatifitas,
berpikir kreatif, berkomunikasi serta berkolaborasi.
Oleh karena itulah, peserta pelatihan yang melakukan implementasi aksi perubahan disebut
juga sebagai project leader, karena beraksi langsung sebagai pemimpin terhadap ide
inovasi yang ingin diwujudkan setelah mendapatkan arahan dan bimbingan dari coach dan
mentor.
Coach dan Mentor akan membimbing baik secara langsung ataupun dengan
memanfaatkan memanfaatkan berbagai media komunikasi yang dapat diakses untuk
mempermudah proses pembimbingan dan mendokumentasikan proses pembimbingan.
Mentor dan coach adalah dua peran yang sering digunakan dalam konteks pengembangan
pribadi dan profesional, terutama di dunia bisnis dan pembelajaran.
Meskipun keduanyaberhubungan dengan membantu individu mencapai tujuan mereka, ada perbedaan utama antara mentor dan coach dalam hal pendekatan, fokus, dan tujuan.
Perbedaan mendasar dari kedua posisi guru tesebut adalah seorang mentor cenderung
berperan sebagai pembimbing atau guru.
Mereka berbagi pengalaman, pengetahuan, dan wawasan mereka kepada individu yang lebih tidak berpengalaman atau kurang tahu.
Pendekatan ini lebih terarah pada memberikan nasihat, petunjuk, dan panduan berdasarkan
pengalaman mereka sendiri.
Sementara seorang coach fokus pada memfasilitasi proses belajar dan pengembangan
individu. Mereka bertujuan untuk membantu individu menemukan jawaban mereka sendiri
melalui pertanyaan-pertanyaan mendalam dan refleksi.
Coach tidak selalu memberikan solusi atau nasihat, tetapi membantu individu menggali potensi dan kekuatan mereka sendiri.
Dalam aksi perubahan kinerja organisasi terkait implementasi Akselerasi Laporan Kegiatan
Intra Organisasi (ARANIO) di Sekretariat Kecamatan Aranio, Sekretaris Kecamatan
berperan sebagai project leader yang memastikan agar proses pelaksanaan aksi perubahan
bisa berjalan sesuai rencana dan milestone yang telah disusun dalam Rancangan Aksi
Perubahan.
Selain itu juga memastikan agar semua sumber daya bisa dioptimalkan agar penyusunan laporan aksi perubahan bisa terselesaikan tepat waktu, utamanya terkait dengan sumber daya manusia internal dan juga memaksimalkan network yang berkaitan dengan unit kerja di lingkungan eksternal organisasi.
Coach yang ditunjuk merupakan widyaiswara yang memiliki kompetensi untuk memberikan pendampingan terhadap hasil pengembangan kapasitas kepemimpinan kinerja, rancangan aksi perubahan dan implementasi Aksi Perubahan, policy rief, pemetaan sikap perilaku kepemimpinan dan strategi pengembangan potensi diri. Coach pada inovasi ARANIO adalah Sugiyono, S.Sos, M.Si yang merupakan Widyaiswara Muda pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pengalaman coach Sugiyono selama bekerja sedari tahun 1990, ditambah dengan keahlian
beliau selama menjabat sebagai widyaiswara dan membimbing peserta pelatihan dari
berbagai level, tentunya adalah sebuah nilai lebih dari proses implementasi aksi perubahan
ARANIO.
Kemampuan beliau untuk mengembangkan potensi project leader memberikan
semangat tersendiri bagi peserta pelatihan agar proses implementasi inovasi bisa terlaksana
semaksimal mungkin.
Mentor pada inovasi ARANIO merupakan atasan peserta pelatihan/project leader di
Sekretariat Kecamatan Aranio, yaitu Dedi Kurniadi, SKM selaku Camat Aranio, peranan
beliau adalah memberikan dukungan pembimbingan pembelajaran Aksi Perubahan Kinerja
Organisasi.
Pengalaman Camat Aranio selama bekerja di bidang pemerintahan tentunya memberikan nilai lebih, baik berupa arahan-arahan terkait ruang lingkup inovasi aksi perubahan, maupun tips dan trik dalam hal penyelesaian masalah dan berbagi pengalaman saat proses penyusunan proyek perubahan di pelatihan administrator pada tahun 2019.
Kolaborasi yang apik antara sistem coaching dan mentoring terhadap aksi perubahan
kinerja organisasi yang dilaksanakan oleh project leader diharapkan membuat proses
penyusunan pelaporan inovasi bisa terlaksana sesuai rencana dan bisa mengoptimalkan
segala potensi yang ada di Sekretariat Kecamatan Aranio serta memberikan kontribusi yang
diharapkan untuk efisiensi penyusunan laporan di Kecamatan ke depannya.