TERAS7.COM – Dalam menghadapi Pilkada 27 November 2024 mendatang, Bupati Balangan Abdul Hadi mulai melengkapi berkas pencalonan dirinya bersama dengan Muhammad Fauzi.
Untuk melengkapi persyaratan pencalonan, ia menggunakan layanan E-raterang yang merupakan salah satu inovasi Pengadilan Negeri Paringin untuk memudahkan warga yang ingin mendapatkan surat keterangan.
Ketua Pengadilan Negeri Paringin Ranto Sabungan Silalahi mengatakan dengan adanya E-raterang memudahkan warga untuk mengurus surat keterangan.
“Persyaratan yang dibutuhkan bisa diunggah melalui aplikasi sehingga pengajuan tidak perlu datang langsung ke kantor, ini memudahkan pemohon untuk mendapatkan surat keterangan yang dibutuhkan oleh pemohon, Bupati Balangan merupakan salah satu pengguna layanan E-raterang,” ujarnya.
Bupati Balangan Abdul Hadi secara langsung mengambil syarat surat keterangan ke Kantor Pengadilan Negeri Paringin.
Dalam kesempatan yang sama Ketua PN Balangan menyerahkan Surat diterimanya Pengadilan Negeri Paringin sebagai Associate Member pada Konsorsium Internasional Peradilan Unggul (International Consortium of Court Excellence) tertanggal 15 Februari 2024.
“Ini sebuah prestasi bagi Pengadilan Negeri Paringin, dan kami memberikan apresiasi yang mendalam dan berharap pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan,” ujar Abdul Hadi, Bupati Balangan.