TERAS7.COM – Musibah kebakaran kembali terjadi di Desa Muara Uya Rt 07 Kecamatan Muara Uya. Tabalong pada minggu (19/02/2023) pagi.
Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K dan Polsek Muara Uya dibawah pimpinan Iptu Ahmad Misno mengamankan dan mengolah TKP kebakaran yang menghanguskan 2 buah rumah milik warga yang menjadi korban kebakaran.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M membenarkan kejadian kebakaran tersebut yang menghanguskan 2 buah rumah milik Ahmad Sukarni (58) dan rumah serta sebagian isi apotik milik Muhammad Mirza Kamil (31).
Api menjalar dengan cepat karena rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu semi permanen.
Api dapat dipadamkan setelah sekitar 3 jam lebih oleh UPBS Muara Uya, UPBS Haruai, UPBS Wirang, UPBS Jaro, BPK Manunggal Motor, tangki suplay H Asul dan warga sekitar.
“Menurut keterangan saksi korban Muhammad Riza Kamil, pagi itu sekitar pukul 6 pagi dirinya selesai menunaikan salat subuh kemudian duduk diteras rumah, tak beberapa lama kemudian tercium bau benda terbakar, dan saksi korban melihat asap keluar dari jendela sebelah kiri milik tetangganyanya,” Ungkap Sutargo.
Menurut laporan, kejadian musibah kebakaran diakibatkan dari hubungan arus pendek listrik.
“Sumber api diduga berasal dari konsleting listrik, tidak ada korban jiwa hanya saksi korban atas nama Muhammad Riza Kamil mengalami luka bakar 9% pada tangan kanan dan kiri,”lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknya melaporkan jumlah total kerugian dari musibah kebakaran mencapai milyaran rupiah.
“Kerugian material berupa 2 buah rumah, 3 unit sepeda motor dengan total kerugian diperkirakan 1 Milyar rupiah” Pungkas Sutargo.