TERAS7.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis (30/03/2023) pagi sekitar pukul 08.05 wita.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan kejadian kecelakaan yang terjadi di jalan trans Tanjung – Balangan Desa Maburai RT 01 km 218 Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
“Kecelakaan tersebut melibatkan 4 unit mobil yaitu 2 unit truk warna kuning, 1 mobil penumpang warna putih, dan 1 buah mobil mini bus warna silver,” ungkap Sutargo.
Diduga kuat supir mengalami ngantuk ketika diperjalanan yang akhirnya mengakibatkan truck yang dikemudikannya oleh ke sebelah kiri.
“Sesaat sebelum terjadi kecelakaan, 1 unit mobil light truck warna kuning berjalan dari arah Balangan menuju Tanjung, sesampainya di lokasi kejadian, truk mengalami oleng ke kiri tertabrak pohon kemudian tertabrak 3 unit mobil yang terparkir dibahu jalan sebelah kanan dari arah Tanjung menuju Balangan,”jelasnya
Dari kejadian tersebut, dilaporkan tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun penumpang light truk berinisial SY (53) warga kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru Patah tulang kaki sebelah kanan dan luka memar bahu sebelah kiri yang kemudian dirujuk ke RS.H.Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan perawatan,”pungkas Sutargo
Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 100 juta dan kejadian kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong.