TANJUNG – Beberapa alat peraga kampanye (APK) milik calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, Haji Fani – Habib Taufan, diduga dirusak oleh oknum tertentu.
Menanggapi hal itu, Haji Fani menginstruksikan simpatisannya agar menahan diri dan tidak bersikap emosional.
“Mudah-mudahan ini sebagian tanda-tanda bahwa waktu kemenangan itu semakin dekat,” katanya, Minggu (27/10/2024).
Haji Fani mengaku tidak ingin terpengaruh dengan intrik politik yang terjadi di lapangan. Dia sendiri sudah menerima informasi itu dari sejumlah warga, simpatisan, dan relawan. Laporannya berupa foto dan video.
“Kita memohon kepada relawan dan warga simpatisan agar tidak terpancing emosi. Untuk menyikapinya ada mekanisme hukum dan aturan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Saat ini Tim Pemenangan Tabalong SMaRT, H Fani – Habib Taufan, sudah menangani masalah ini. Pihaknya juga sudah sepakat untuk segera memperbaiki APK yang rusak.
Haji Fani menjelaskan mekanisme dalam menyikapi APK yang rusak itu secara teknis berdasarkan undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu sudah ada ketentuannya.
“Karena itu alat peraga kampanye yang resmi diterbitkan oleh KPU, maka pengrusakan terhadap sarana fasilitas itu merupakan pelanggaran. Sesuai ketentuannya, pelanggaran itu masuk dalam pidana,” terangnya.
Meski tidak secara resmi dilaporkan, namun ketika situasi itu diketahui oleh pihak yang berwenang seperti KPU, Bawaslu dan kepolisian selaku pihak yang berwajib, itu telah menjadi temuan secara resmi dilapangan.
“Sekali lagi, kita mengimbau kepada masyarakat, khusus untuk relawan, jika melihat dan menemukan APK yang rusak, itu cukup didata. Diinformasikan ke sekretariat tim pemenangan di Rumah Bersama,” imbaunya.