TERAS7.COM – Layak Anak, hal itulah yang diharapkan Ketua TP PKK Kota Banjarbaru yang juga Ketua P2TP2A Intan Idaman Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani untuk Kota Banjarbaru.
Didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB PMP dan PA) Kota Banjarbaru Ir Hj Puspa Kencana MP, istri Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani ini menghadiri sekaligus memberikan materi tentang Kota Layak Anak (KLA) Kota Banjarbaru pada Sosialisasi Forum Anak Daerah (FAD) Kota Banjarbaru.
Acara tersebut mengambil tempat di Kantor Disdalduk KB PMP dan PA Kota Banjarbaru, yang diadakan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tampak Forum Anak Daerah (FAD) Kota Banjarbaru dan Forum UPK Gerbangmastaskin Kota Banjarbaru.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarbaru Ir Hj Puspa Kencana MP menyampaikan bahwa Sosialisasi Forum Anak Daerah tentang Kota Layak Anak (KLA) Kota Banjarbaru agar Forum Anak Daerah DAN Forum UPK Gerbangmastaskin Kota Banjarbaru mengetahui dan memahami.
Dengan tujuan, nantinya bisa ikut serta untuk mensosialisasikan bahwa Banjarbaru nanti menuju Kota Layak Anak, karena harus ada dukungan dari masyarakat, forum anak daerah dan dunia usaha serta sekolah.
Pada sosialisasi tersebut juga disampaikan kepada masyarakat dan forum anak (anak-anak SMA dan SMP), agar mereka dapat mengetahui bagaimana Kota Banjarbaru nanti menjadi Kota Layak Anak.
Ir Hj Puspa Kencana MP menyampaikan bahwa sosialisasi Kota Layak Anak (KLA) harus terus diselenggarakan.
“Forum Anak Daerah adalah 2P (Pelopor dan Pelapor), sebagai forum anak nanti harus bisa menyuarakan suara anak, misalnya dilingkungan sekolah atau sekitar tempat kita tinggal kita melihat sampah berserakan, maka forum anak dapat menegur dan memberikan saran agar kalau membuang sampah harus pada tempatnya,” ungkapnya.
Hj Ririen Nadjmi Adhani dalam paparannya menyampaikan tentang sosialisasi Kota Layak Anak (KLA), manusia ungkapnya, sepanjang hidupnya sebagian besar akan menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan yang utama.
“Keluarga, sekolah, dan masyarakat, ketiganya biasa disebut dengan tripusat pendidikan. Lingkungan yang pertama kali dikenal oleh anak, tapi merupakan hal yang terpenting adalah keluarga,” tegasnya.
Dalam mengembangkan KLA, di setiap kabupaten/kota terdapat 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam lima cluster hak anak.
Adapun kelima cluster itu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.
“Salah satu syarat untuk meraih predikat KLA, adalah harus bebas asap rokok di kantor pelayanan publik, maupun iklan rokok. Persoalannya menjadi kompleks tatkala iklan rokok juga dinilai sebagai sumber pendapatan yang cukup besar,” terang Ririen.
Selain iklan rokok, penanganan anak jalanan juga masih menjadi fokus penyelesaian untuk mencapai KLA.