TERAS7.COM – Tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN, Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Muhdlor yang merupakan Bupati Sidoarjo itu dikabarkan mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Bupati Sidoarjo itu tidak memenuhi pemanggilan KPK dengan alasan karena sakit.
“Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir di gedung Merah Putih KPK dengan alasan sedang dirawat di RSUD Sidoarjo Barat,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, dilansir dari PMJ News, Jumat (19/04/2024).
Ali melanjutkan, jika pihaknya juga sudah menerima surat keterangan dari Rumah Sakit terkait sakitnya tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.
“Ada surat keterangannya rawat inap yang ditandatangani oleh dokter yang memeriksa. Dirawat sejak 17 April 2024 sampai dengan sembuh. Ini agak lain suratnya. Kalau sembuhnya kapan, kan kita nggak tahu,” sambungnya.
Ali menilai alasan yang disampaikan Gus Muhdlor dalam surat keterangan itu kurang jelas. Dia hanya mengingatkan agar Bupati Sidoarjo tersebut kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Tentu dari surat ini saja kami menganalisis alasannya kemudian yang disampaikan setidaknya kurang jelas gitu ya, makanya kami mengingatkan juga yang bersangkutan agar kooperatif,” tuturnya.
Selain itu, Ali juga memperingatkan dokter yang membuat surat sakit Gus Muhdlor. Dia mencontohkan ada kasus, dimana pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan dan diproses hukum.
“Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan semacam ini setidaknya juga harus kami ingatkan,” tegasnya.