TERAS7.COM – Seiring dinamika pembangunan yang semakin pesat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam perencanaan dan pengembangan wilayah sesuai dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar Anna Rosida Santi, saat membuka Focus Group Discussion 1 (FGD) Peninjauan Kembali RDTR Gambut – Kertak Hanyar, di Hotel Novotel Banjarbaru, Kamis (21/11/2024) pagi.
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) lanjutnya merupakan salah satu dokumen yang penting dalam perencanaan tata ruang yang mengatur penggunaan ruang secara rinci dari suatu wilayah. Fungsinya adalah pedoman dalam pengembangan kawasan baik untuk pengembangan infrastruktur, permukiman, industri, jasa atau pelestarian ruang terbuka hijau dan lingkungan sekitarnya.
“RDTR yang baik akan membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, wilayah Kertak Hanyar dan Gambut merupakan wilayah yang strategis di Kabupaten Banjar, karena berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin dan Banjarbaru yang merupakan wilayah penyangga pertumbuhan ibukota.
“Makanya kita harus mengatur yang baik dan benar bagaimana fungsi ruang di Kertak Hanyar dan Gambut,” ucapnya.
Kepada peserta FGD dirinya berharap bisa memberikan masukan saran atau kontribusi positif terkait RDTR tersebut.
“Nanti ada FGD 2 dan forum konsultasi publik dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, diawasi, jangan sampai ketika sudah ditetapkan ada yang tidak sesuai,” harapnya.
FGD di ikuti oleh beberapa perwakilan dinas terkait, para Camat Kertak Hanyar dan Gambut serta para pambakal di dua kecamatan tersebut.