TERAS7.COM – Mensejahterakan masyarakat merupakan komitmen yang sejatinya ingin diwujudkan Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby-Wartono.
Komitmen itu terlihat jelas dalam empat pilar yang termuat pada visi Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera) yang diusung oleh Pasangan Lisa Halaby-Wartono (Liwar).
Salah satu pilarnya yakni Banjarbaru Charity, yang disitu paslon Lisa Halaby-Wartono berkomitmen untuk mewujudkan percepatan pembangunan rumah tidak layak huni bagi masyarakat.
Bahkan, komitmen ini bukan sebatas janji belaka melainkan sudah mulai dibuktikan paslon Lisa Halaby-Wartono dengan melakukan program bedah rumah masyarakat.
Paslon Lisa Halaby-Wartono memberikan bantuan bedah atau renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 30 unit rumah bagi masyarakat yang membutuhkan di Banjarbaru.
“Alhamdulillah Yayasan Abdul Azis Halaby bisa berkontribusi memberikan bantuan renovasi untuk 30 rumah yang tidak layak huni. Ulun bersyukur sekali Allah titipkan rezeki lebih untuk membantu bapak ibu semua, semoga dapat bermanfaat. Aamiin Allahumma Aamiin,” ucap Lisa Halaby.
Sang Calon Walikota Banjarbaru Nomor Urut 1 itu mengatakan, jika percepatan pembangunan rumah tidak layak huni ini merupakan langkah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Banjarbaru.
Terlebih menurut Lisa Halaby, kebutuhan akan rumah layak huni merupakan infrastruktur paling dasar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Percepatan pembangunan rumah layak huni menjadi salah satu program unggulan dalam visi misi ulun untuk Banjarbaru. Kebutuhan ini merupakan langkah kita dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menyediakan infrastruktur paling dasar dalam kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ungkap Lisa Halaby.
Tentunya, program percepatan pembangunan rumah tidak layak huni dari Lisa Halaby-Wartono ini selaras dengan persoalan di Banjarbaru.
Jika berdasarkan data yang dihimpun dari laman data.banjarbarukota.go.id, pada tahun 2023 lalu saja, terdapat total 563 unit rumah tidak layak huni di Kota Banjarbaru.
Dari 563 unit rumah tidak layak huni di Banjarbaru itu, hampir 60 persennya ada di Kecamatan Cempaka, dengan cakupan 323 unit, kemudian disusul oleh Kecamatan Landasan Ulin 132 unit.