TERAS7.COM – Untuk menormalisasi sungai di Kota Banjarmasin ternyata tidak mudah dan tak dapat diselesaikan dengan waktu yang singkat serta membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony menmperkirakan biaya normalisasi sungai di Banjarmasin mencapai Rp 5 triliun dari jumlah sungai 102.
Tak hanya soal budget normalisasi sungai, ujar Tony, waktunya juga membutuhkan kurang lebih 100 tahun lamanya. Lama perhitungan itu tentu berdasarkan kinerja yang bisa dilakukan Pemko Banjarmasin.
“Pemko Banjarmasin hanya bisa menganggarkan normalisasi sungai setahun sekali untuk satu sungai. Bila dikalkulasi dengan jumlah sungai yakni 102 sungai, waktu yang dibutuhkan menjadi 100 tahunan,” ujar Thony, Sabtu (29/6).
Tony melanjutkan, tahun ini pihaknya telah mengajukan SK terkait jumlah sungai. Berdasarkan pendataan ulang oleh PUPR Kota Banjarmasin, dari jumlah sungai 102 kini bertambah menjadi 174 titik sungai.
“Data baru sungai ini masih memerlukan SK walikota. Insyallah tahun ini juga SK sudah keluar, sehingga jumlah sungai di Banjarmasin ditetapkan menjadi 174 sungai,” bebernya.
Saat ini pihaknya lagi gencar-gencarnya melakukan penyuluhan kepapa masyarakat khususnya yang tinggal di dekat sungai. Itu bertujuan sebagai upaya antisipasi agar masyarakat sadar bahwa mendirikan bangunan diatas sungai itu dilarang. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi bangunan baru yang mendirikan di atas sungai, karena kalau dibiarkan akan merugikan masyarakat dan fungsi sungai menjadi rusak.
“Untuk mencegah agar banguan di atas sungai tidak ada lagi, kami giat melakukan sosialisasi ke masyarakat,” tutupnya.