Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Dinkes Banjar Akan Permudah Pengurusan Izin Produk Industri Rumah Tangga Ditengah Pandemi Covid-19
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Dinkes Banjar Akan Permudah Pengurusan Izin Produk Industri Rumah Tangga Ditengah Pandemi Covid-19

Rizki Saputera
Rizki Saputera 3 Agustus 2020, 15.04
Share
WhatsApp Image 2020 07 21 at 15.00.39
SHARE

TERAS7.COM –Pandemi Covid-19 menjadi kesempatan yang bagus bagi masyarakat yang membuka usaha rumahan, misalnya makanan untuk meningkatkan perekonomian keluarga.

Akan tetapi, ada persyaratan yang harus dimiliki jika hendak menjalankan usaha di rumah atau industri rumahan, yaitu mengurus perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), terutama untuk produk jenis makanan atau minuman.

Pengurusan izin ini sangat penting karena menjadi jaminan atau bukti bahwa usaha makanan-minuman rumahan yang dijual telah memenuhi standar produk pangan yang berlaku, sehingga pemiliknya bisa dengan tenang mengedarkan dan memproduksi secara luas dengan resmi.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh Bupati/Wali Kota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr Diauddin saat ditemui awak media pada Senin (3/8) mengatakan untuk mendapatkan izin PIRT, ada beberapa syarat yang harus dijalani, salah satunya pelatihan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca juga :

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Haji Fani – Habib Taufan Kampanye di Warukin, Warga Sampaikan Dukungan

Haji Fani – Habib Taufan Tampil Apik di Debat Perdana Pilkada Tabalong

“Saat wabah corona ini terjadi, ada beberapa kendala yang dihadapi untuk pelaksanaan pelatihan tersebut, tidak hanya dilakukan ujian dan tes laboratorium pada makanan olahan tersebut, tetapi juga ada pelatihan,” ungkapnya.

Karena harus ada pelatihan dan juga ujian untuk pemilik usaha olahan rumah tangga tersebut, maka Dinkes Banjar akan melakukan penyederhanakan terhadap kegiatan tersebut di masa pandemi ini.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita adakan ujian tersebut, akan tetapi kita lakukan penyedarhanaan agar lebih mudah, karena saat Covid-19 ini kita tidak bisa melakukan kegiatan berupa mengumpilkan orang banyak,” sebutnya.

Setelah mengajukan permohonan izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ke Dinas Kesehatan dengan mengisi formulir, Diauddin mengatakan pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan semacam pembinaan.

“Untuk pembinaan dulu minimal 10 jam untuk pembelajarannya dari Balai POM karena sangat ketat. Akan tetapi selama masa pandemi ini tidak mungkin kita melakukan hal tersebut, jadi kita modifikasi sedikit supaya dapat izin,” terangnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Hadiri Kampanye Haji Fani – Habib Taufan, Ratusan Warga Takulat: Coblos Nomor 3!

Haji Fani – Habib Taufan Kampanye di Warukin, Warga Sampaikan Dukungan

Haji Fani – Habib Taufan Tampil Apik di Debat Perdana Pilkada Tabalong

Haji Fani – Habib Taufan Akan Serap Tenaga Kerja dari Kelompok Disabilitas

Kampanye Haji Fani – Habib Taufan Diguyur Hujan Deras, Massa Tak Goyah

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?