TERAS7.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Balangan pada awal Januari 2024 tadi meluncurkan inovasi bernama “Diskotik Dansa”.
Diskotik Dansa yang merupakan akronim dari Diskusi, Komunikasi, Statistik: Sarana Pendukung Menuju Data Terakses Kapan Saja dan Dimana Saja ini diluncurkan untuk mengatasi permasalah data di Kabupaten Balangan, Bidang Statistik dan Persandian,
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kaupaten Balangan, Muhammad Nor mengungkapkan bahwa pada prinsipnya permaslahan data di Kabupaten Balangan ini hanya disebabkan oleh 3 hal saja, yaitu pengetahuan, kemauan, dan kemampuan.
“dan program inovasi Diskotik dansa ini, merupakan sebuah sarana yang ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan dalam hal pengelolaan data statistik sektoral oleh Perangkat Daerah,” ujarnya, Rabu (06/03/2024).
Diskotik Dansa ini merupakan upaya untuk mencoba menghadirkan para Jabatan Fungsional (JF) Statistisi dengan para pengelola data pada setiap SKPD di Kabupaten Balangan melalui formula-formula yang dapat digunakan dalam penelolaan data di SKPD.
Menurutnya, selama ini banyak masyarakat yang berpandangan bahwa, dalam pengelolaan data harus selalu dihubungkan dengan penggunaan aplikasi yang pada akhirnya memerlukan biaya pembelian atau pengadaan aplikasi, maka melalui program inovasi ini, hal tersebut tidak diperlukan lagi, karena melalui formula-formula yang diberikan, permaslahan data akan teratasi dengan baik.
“Diskotik Dansa ini secara teknis kegiatan sebenarnya merupakan Back To Basic dari pengelolaan data itu sendiri yaitu berupa perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan yang baik dan benar,” ujar JF Statistisi Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Herry.
Menurutnya, dengan pencatatan dan pelaporan yang baik, data akan lebih mudah didapatkan, dan diskotik dansa pada dasarnya seperti itu. Namun, dengan modifikasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi, komunikasi, dan informasi sekarang, pencatatan dan pelaporan harus kekinian dan penuh dengan kemudahan.
“Sebagai permulaan, Diskotik Dansa telah diujicobakan pada 2 SKPD pada tahun 2023. Diantaranya adalah pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB dalam pengelolaan data stunting; dan Dinas Sosial Kabupaten Balangan dalam pengelolaan data Kemiskinan,” tambahnya.
Berdasarkan hal teesebut, data yang dihasilkan menjadi lebih mudah didapatkan, dan lebih variative, sudah menggunakan kode referensi, variabel, konsep, dan definisi .
“Untuk Tahun 2024 ini, untuk semakin memberikan kemudahan dan jangkauan yang lebih luas, kami mencoba menerapkan dengan model layanan online. Melalui nomor kontak whatsap, SKPD dapat menghubungi tim Diskotik Dansa,” ujarnya.
Selanjutnya, terkait pendampingan bisa saja dilaksanakan secara daring ataupun online sesuai keinginan SKPD.
“Dengan melalui pendampingan tersebut, maka pengetahuan, kemauan, dan kemampuan dalam pengelolaan data menjadi meningkat. Dan permasalahan data dapat teratasi dengan baik,” pungkasnya
Untuk sementara, SKPD dapat menghubungi nomor kontak 081317015022 selama jam kerja untuk mendapatkan manfaat dari program inovasi ini.
Foto: Diskominfo Kabupaten Balangan inovasi Diskotik Dansa atau Diskusi, Komunikasi, Statistik: Sarana Pendukung Menuju Data Terakses Kapan Saja dan Dimana Saja