TERAS7.COM – Setelah melalui proses pembahasan, DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) akhirnya menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batola Tahun 2017.
Persetujuan yang ditandai penandatanganan berita acara antara Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Batola berlangsung dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah dan Wakil Ketua H Mudjiadi, Senin (16/07).
Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor mengatakan, dari kebijakan dan realisasi pemanfaatan anggaran terdapat manfaat nyata APBD Batola Tahun 2017, khususnya bagi masyarakat dengan realisasi anggaran pendapatan mencapai 102,48 persen dan anggaran belanja 93,16 persen atau memiliki surplus (Silpa) Rp116.313.394.336,87.
Diharapkan pada Perubahan APBD Tahun 2018, dana tersebut dapat disiasati secara arif pemanfaatannya dengan mengedepankan kewajiban sesuai yang telah direncanakan seperti kewajiban bayar DPA lanjutan, pembayaran kewajiban salur dana transfers pusat, dan begberapa kebutuhan prioritas yang wajib dialokasikan anggarannya.
Wabup yang akrab disapa Rahmadi itu juga menyebut, nilai Silpa juga menunjukkan terminalisasi arus kas per 31 Desember 2017 yang berasal dari seluruh aktivitas pengelolaan anggaran sepanjang tahun 2017, baik menyangkut aktivitas operasi, aktivitas investasi aset non keuangan, aktivitas pembiayaan, serta aktivitas non anggaran telah memberikan gambaran dinamika arus dana pendapatan dan arus dana belanja dari seluruh dana yang terhimpun.
Atau dengan kata lain, berdasarkan neraca keuangan per 31 Desember 2017 kekayaan Pemkab Batola yang terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan dan aset lainnya mencapai Rp2.081.946.806.977,61 yang secara totalitas akan menjadi modal bagi pembangunan selanjutnya terutama guna mencapai visi saat ini yaitu Barito Kuala Setara (Barito Kuala Satu Kata Satu Rasa, Membangun Desa, Menata Kota, Menuju Masyarakat yang Sejahtera).
Sebelumnya, Ketua Gabungan Komisi DPRD Batola Ir M Suryani dalam laporan hasil pembahasannya menguraikan berdasarkan struktur APBD Batola Tahun 2017 terdapat Pendapatan Rp 1.224.047.410.607, Belanja Rp1.153.272.763.738 atau 93,16 persen.
Pembiayaan Rp45.538.747.467,87 atau terdapat Silpa Rp116.313.394.336,87. Dari Silpa ini terdapat peruntukan senilai Rp94.831.233.824,73 yang diantaranya Rp38.309.190.626 untuk pengembalian dana lebih salur, Silpa yang belum teralolasi Rp21.482.160.512,14, dan adanya tambahan pendapatan sebesar Rp27.337.600.380.
Suryani mengharapkan, terhadap kemungkinan tambahan pendapatan ini pemkab bisa maksimal mengusahakan agar rencana penambahan bisa terialisasi sehingga dapat dipergunakan untuk Perubahan APBD Batola Tahun 2018.
Khusus terhadap rencana pembayaran hutang lebih salur, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar itu mengharapkan, pemkab dapat melakukan koordinasi ke pemerintah Pusat agar dilakukan pemutihan sehingga Batola tidak terbebani lagi dengan pengembalian.