TERAS7.COM – Petugas gabungan melaksanakan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa (19/11/2024).
Adapun petugas gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari petugas Lapas Perempuan Martapura, hingga sejumlah anggota Polres Banjar.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Peristiwa Boru Sembiring menyebut, razia kali ini menyasar 10 kamar hunian warga binaan pada blok masksimum security di lapas tersebut.
“Kami hari ini melakukan razia di blok maksimum security pada 10 kamar hunian warga binaan,” ujar Peristiwa Sembiring.
Kalapas juga memaparkan, dari hasil razia di Lapas Perempuan Martapura kali ini tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
“Yang kami temukan hanya barang biasa, seperti sisir, paku, celak, dan pakaian,” paparnya.
Selain itu, dalam razia kali ini, Kalapas Perempuan Martapura juga mengamankan pakaian tak layak pakai dari warga binaan lantaran terkesan sensual.
Lebih jauh Kalapas menjelaskan, tujuan razia kali ini selain guna mendeteksi dini gangguan keamanan, juga dalam rangka mendukung 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“Tujuan razia kali ini juga untuk mewujudkan 13 progam akselerasi dari Menteri Imipas, Bapak Agus Andrianto. Kami sangat mendukung program beliau,” ucap Peristiwa Sembiring.
Kalapas berharap, kedepannya pencegahan narkoba dan barang terlarang lainnya dapat terus dijaga dan ditingkatkan oleh warga binaan maupun petugas Lapas Perempuan Martapura.
Adapun dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan tes urine terhadap 7 petugas dan 12 warga binaan Lapas Perempuan Martapura, dan dinyatakan hasil seluruhnya negatif.