TERAS7.COM – Dusun Gunung Hantalau luput dari perhatian pemerintah Daerah untuk untuk ikut serta dalam pesta Demorkasi pemilihan Legislatif 2019 Kabupaten Banjar.
Pada tahun 2017 lalu, Desa Gunung Hantalau Meratus di Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Laut resmi diserahkan kepada Kabupaten Banjar. Dan sekarang menjadi Dusun Gunung Hantalau Desa Paramasam Bawah Kecamatan Paramasam Kabupaten Banjar.
MoU serah terima Desa Gunung Hantalau ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu Mardani H maming dan H. Khailurrahman bertempat di DR Idham Khalid Banjarbaru rabu (18/10/17).
Dusun Gunung Hantalau saat ini belum mempunyai identitas kependudukan, yang notabene sudah menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Banjar selaku instansi terkait.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjar Azwar mengatakan bahwa setiap adanya daerah baru, otomatis akan ada kode wilayahnya, apakah dia sudah termasuk dalam kode wilayah kecamatan itu (Paramasan) ataukah tidak.
”Saat ini kita belum mengetahui, mungkin kita bisa cek di data perdesa itu, apakah sudah masuk atau belum, sebab sampai saat ini belum ada laporan dari camat setempat” ujarnya.
Azwar juga mengatakan bahwa Paramasan ini terdiri dari Paramasan Atas, Paramasan Bawah, Remo dan Angkipih. Sementara Dusun Gunung Hantalau berada di Desa Paramasan Bawah.
“Kalau dilihat di rekap kependudukan 2017 ini, tidak ada pemisahan antara desa Paramasan Bawah dengan Dusun Gunung Hantalau, sebab ia masuk dalam Desa Paramasan Bawah” jelasnya.
Dari rekap kependudukan Kabupaten Banjar 2017 Ada 1.000 lebih jumlah penduduk di Desa Paramasan Bawah yang ada dalam data tersebut, masih tidak diketahui apakah Dusun Gunung Hantalau sudah merupakan bagian dari 1000 penduduk tersebut.
Ditempat terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Muhaimin mengatakan, bahwa KPU tidak memilki data pemilih dari Dusun Hantalau Desa Paramasan Bawah, sebab ia pun baru tahu kalau Dusun Gunung Hantalau sudah resmi masuk wilayah kabupaten Banjar.
“Sampai sekarang, belum ada pemberitahuan tembusan dari pemerintah tentang hal itu, dan saat ini memang kita belum ada gerakan kesana,”
Ia juga menyampaikan, bahwa KPU sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil , namun sepanjang pembicaraan tidak ada pembahasan tentang Dusun Gunung Hantalau sudah tercover atau belum.
Menindaklanjuti hal tersebut, KPU akan memastikan apakah Dusun Gunung Hantalau sudah teregistrasi di Kabupaten Banjar ataukah belum.
Sebab menurutnya, setiap warga masyarakat wajib memiliki hak politik dalam pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif 2019, khususunya Kabupaten Banjar.
“Kedepan kami akan memastikan dusun tersebut apakah sudah teregister di wilayah kabupaten Banjar ataukah belum, kalau itu sudah dipastikan terdaftar, tentu kita akan secepatnya berkordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya.