TERAS7.COM – Beberapa waktu yang lalu di akhir masa jabatannya, Bupati Banjar 2016-2021, H. Khalillurrahman meresmikan instalasi air siap minum di Mesjid Agung Al Karomah Martapura.
Saat itu ada 2 anjungan air siap minum yang diresmikan, namun pada Minggu Ketiga Bulan Maret 2021 mendatang, seluruh anjungan air siap minum di Mesjid Al-Karomah Martapura akan rampung.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, Irwan Jaya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (05/03/2021).
Irwan Jaya mengungkapkan saat diresmikan oleh Bupati Banjar sebelumnya, progres instalasi air siap minum tersebut baru mencapai 40 persen.
“Saat ini progress pembangunan instalasi air siap minum ini sudah mencapai 80 persen. Mudahan pada minggu ketiga bulan Maret ini sudah bisa rampung seluruhnya, walau dalam proyek direncanakan selesai pada April mendatang,” katanya.
Program instalasi air siap minum yang disediakan di Mesjid Agung Al Karomah ini lanjutnya menjadi program pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Banjar ini tinggal dikoneksikan dalam satu sistem dan difinalisasi dalam waktu dekat.
Total ada 10 titik anjungan air siap minum di bangunan utama dan sekeliling lingkungan Mesjid Agung Al Karomah Martapura, beberapa anjungan air siap minum diantaranya yang terbesar berada di halaman parkir masjid berbentuk bangunan kubah.
Setiap anjungan sendiri lanjut Irwan Jaya akan menyediakan air siap minum dengan kapasitas 4 liter dengan teknologi sterilisasi menggunakan water purifier produksi perusahaan Unilever.
“Sumber air baku yang digunakan berasal dari PDAM dan akan diolah dengan alat sterilisasi dari Unilever. Kapasitasnya sendiri sekitar 4 liter untuk satu anjungan yang secara otomatis akan mengisi sendiri, tapi jika air minum diambil langsung 4 liter dalam satu waktu, harus menunggu sekitar 6 menit untuk terisi 4 liter kembali,” terangnya.
Soal kualitas air, air baku dari PDAM sendiri jelasnya memiliki pH 7 dan sudah bisa layak konsumsi, namun jika diolah menggunakan water purifier ini kualitas air minum akan semakin baik, bahkan pH air naik menjadi 9 atau setara dengan air alkali yang dipercaya dapat memberikan banyak manfaat.
Sebenarnya, Dinas PUPR Banjar lanjut Irwan Jaya berencana untuk menyediakan instalasi serupa di fasilitas umum dan area publik yang ada di Kabupaten Banjar seperti Mall Pelayanan Publik (MPP), RTH Ratu Zalecha, perkantoran pemerintah hingga di RSUD Ratu Zalecha Martapura.
“Jika kita memiliki anggaran yang lebih leluasa, kita berencana menyediakan fasilitas serupa di area publik, tapi terkendala kondisi anggaran yang masih terbatas. Tapi kami berharap masyarakat dapat merespon positif fasilitas yang kita sediakan ini,” ungkapnya.
Untuk pengelolaan sendiri, instalasi air siap minum di Mesjid Agung Al Karomah Martapura ini akan dipelihara pihaknya selama 6 bulan ke depan, setelah itu akan dikelola langsung oleh pengelola mesjid.
“Jadi nanti pengelola masjid yang akan memelihara selanjutnya, jadi kalau perlu ada pergantian sparepart akan menjadi urusan pengelola mesjid, begitu juga kalau ada kerusakan. Tapi kerusakan dari mesin pengolah air tersebut cukup minim,” tambahnya.
Fasilitas instalasi air siap minum ini sendiri di gagas oleh Bupati Banjar periode 2016-2021, H. Khalillurrahman dalam rangka meningkatkan kulitas dan inovasi dalam upaya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan air siap minum, serta untuk meningkatkan daya tarik tersendiri dari Mesjid Agung Al Karomah.
Dengan fasilitas air siap minum ini diharapkan masyarakat tak perlu repot lagi dalam menyiapkan botol air minum, selain memenuhi kebutuhan air minum sehat, juga dapat mengurangi penggunaan plastik.
Apalagi sebelumnya, jemaah dan pengunjung biasanya secara mandiri membawa air atau membeli air mineral dalam kemasan yang seringkali dibuang sembarangan, hal inilah yang menginspirasi pembuatan fasilitas air siap minum.
Fasilitas instalasi air siap minum ini sendiri dibangun dengan anggaran sebesar 639 juta rupiah lebih dari APBD Kabupaten Banjar tahun 2021 dan digarap oleh kontraktor CV. Sarana Teknik dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.