TERAS7.COM – Sejumlah bidan praktek mandiri yang tersebar di kecamatan dan desa-desa dalam wilayah Kabupaten Tabalong serta bidan Rumah Sakit dan Puskesmas mengikuti kegiatan sosialisasi inovasi Lahir anak dapat akta lahir, Kartu keluarga dan Kartu indentitas anak (Lapat Kaka Kia).
Sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong Kamis (21/10/2021) di Aula Gedung Joeang Sulingan Kecamatan Murung Pudak.
Nara sumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil, Arif Kurniawan dan Kabid Pengelolaan Data Informasi Kependudukan Disdukcapil, H Ahmat Madia serta Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil, Hj Ernawati.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, H Suryanadie mengatakan, hari ini bidang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan melakukan kegiatan sosialisasi inovasi Lapat Kaka Kia diharapkan para bidan ini nantinya setelah mendapatkan informasi sosialisasi dan pemahaman tentang sistem pelayanannya maka mereka akan diberi kesempatan untuk bekerjasama dengan Disdukcapil.
“Yakni ikut melaksanakan dan menerapkan Inovasi Lapat Kaka Kia ketika warga atau ibu-ibu yang melahirkan di desanya atau di desa yang ada praktek bidan mandiri bidan tersebut bisa memberikan layanan tambahan yaitu untuk mengajukan permohonan akta kelahiran anak, Kartu Keluarga dan KIA kepada Disdukcapil secara bersamaan yang langsung bisa diterima di desa sendiri,” ungkapnya.
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan KIA melalui proses ketika lahir anak langsung dapat dokumen kependudukan.
“Jadi, ketika anak lahir tidak perlu sibuk lagi mengurusi ke Disdukcapil Tabalong, cukup melalui praktek bidan mandiri dan tanpa biaya alias gratis tidak membebankan masyarakat,” imbuhnya.