TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Gedung DPRD Banjarbaru pada Senin (21/10).
Kunker anggota legeslatif Tanah Bumbu ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, sementara DPRD Banjarbaru yang dipimpin Anggota DPRD Banjarbaru, Wartono.
Dalam kunker ini, dua lembaga legeslasi daerah ini membahas masalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di masing-masing daerah.
Kepada Teras7.com, anggota DPRD Banjarbaru, Wartono mengungkapkan dalam kunjungan ini DPRD Banjarbaru mendapat banyak hal dalam Kunker DPRD Tanah Bumbu ini.
“Bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tanah Bumbu kita banyak mendiskusikan dan bertukar informasi mengenai penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD,” ujarnya.
Penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD di masing-masing daerah lanjut Wartono secara garis besar hampir sama di setiap daerag.
“Karena semua itu mengacu pada aturan yang ada di atasnya. Ada perbedaan di masing-masing daerah, hanya berbeda mekanisme pembahasannya saja. Karena itu kita lebih banyak bertukar informasi saja,” jelasnya.
Hasil kunker DPRD Tanah Bumbu ini terang Wartono dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Banjarbaru untuk menyempurnakan mekanisme pembahasan yang ada.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah.
“Kita melakukan Kunker untuk menyamakan persepsi dalam pebahasan APBD Tahun 2020, kita berdiskusi mulai dari penyusunan KUA-PPAS hingga RAPBD. Secara garis besar memang sama,” katanya.
Ia mengakui adanya perbedaan mekanisme pembahasan, namun tujuan yang dicapai tetap sama.
“Jadi tujuan kami hanya menyamakan persepsi saja, karena masalah APBD ini cukup riskan akan penyimpangan. Jadi sesama lembaga legeslatif kita harus saling berbagi pengalaman untuk meminimalisir penyimpangan yang mungkin terjadi,” jelas Supiansyah.