TERAS7.COM – Sempat menjadi perdebatan saat rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Banjar setujui pembentukan Pansus PT Baramarta, Rabu (05/04/2023).
Sebagai langkah upaya mengoreksi kinerja PT Baramarta sebagaimana sebelumnya dinilai oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menilai tidak mampunya Perusahaan daerah ini menyerahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memiliki puluhan miliar hutang..
Hal itu pun sempat diwarnai aksi demonstrasi oleh LSM di depan Kantor Bupati Kabupaten dan Banjar hingga melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Banjar meminta untuk dibentuknya Pansus PT Baramarta.
Bahkan sebelumnya sidang paripurna sebelumnya sempat mengalami penundaan dikarenakan tidak quorumnya anggota dewan yang hadir dan dilanjutkan pada hari ini.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dipimpin langsung oleh Muhammad Rofiqi, pembahasan kesepakatan pembentukan Pansus PT Baramarta pun sempat terjadi perdebatan kecil, yang mana bagian anggota belum mengetahui alasan jelas terhadap rencana adanya pembentukan pansus.
Yunani Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Banjar mempertanyakan dasar landasan usulan pembentukan Pansus PT Baramarta, mengingat juga permasalahan lain seperti Perumda Pasar Bauntung Batuah juga menjadi pembahasan yang tak selesai.
“Perlu dijelaskan terlebih dahulu apa yang menjadi dasar usulan pembentukan pansus PT Baramarta, mengingat juga Pasar Bauntung Batuah mesti jua dibentuk Pansus yang mana juga memiliki permasalahan yang harus diselesaikan,” katanya.
Syarkawi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar sempat mempertanyakan alasan agenda persetujuan pembentukan Pansus Baramarta, mengingat menurutnya kinerja direksi Baramarta dinilainya sudah bagus dan mesti didorong agar menjadi lebih baik.
“Kita kemarin sudah melakukan sidak ke konsesi pertambangan Baramarta, disana kita melihat bahwa kontraktor sedang beroperasi dan ada tujuh puluh ribu Ton Batubara, artinya kinerja direksi mesti kita dorong agar kedepan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Disisi lain, Syarwani Wakil Ketua Komisi II mengatakan, bahwa mesti dilakukan pendalaman pembahasan di internal Komisi yang selanjutnya kemudian disampaikan di rapat Paripurna.
“Kalau menurut saya ini ditunda dulu, kita mesti melakukan pendalaman internal komisi yang kemudian kita sampaikan nanti di Rapat Paripurna,” ucapnya.
Menyikapi Hal itu Ketua DPRD Banjar M Rofiqi pun menskor sidang selama 15 menit dan meminta kepada ketua komisi dan fraksi untuk berembuk di ruang kerjanya.
Setelah kemudian skor siding dicabut, ia pun langsung menyampaikan hasil musyawarah ketua Komisi dan Fraksi, bahwa Pansus akan dibentuk yaitu pansus PT Baramarta dan Pansus Perumda Pasar Bauntung Batuah.
“Kita akan membentuk sekaligus pansus, yakni Pansus PT Baramarta dan Pansus Pasar Bauntung Batuah, Untuk Pansus PT Baramarta akan kita batasi yakni terkait persoalan kinerja,” pungkasnya.
Ketua Fraksi dan Komisi DPRD Banjar Setujui Pembentukan Pansus Baramarta
Leave a review Leave a review