TERAS7.COM – Mewakili Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Sekretaris Daerah Said Akhmad meresmikan gedung Laboratorium Lingkungan milik Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang berada Desa Megasari, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis (13/06/2024).
Peresmian Laboratorium Lingkungan ini sekaligus sebagai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru.
Turut hadir dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Sekda Kotabaru, Forkopimda, Kadis LH Provinsi Kalsel, Kepala SKPD, Camat, jajaran Dinas LH Kotabaru, pelajar SMAN 2 Kotabaru, perwakilan perusahaan, Kepala Desa dan warga Megasari.
Peresmian diawali dengan penandatanganan prasasti, penekanan tombol oleh Forkopimda, pengguntingan pita oleh Sekda Kotabaru, pemotongan tumpeng serta peninjauan gedung laboratorium.
Bupati Kotabaru, mengawali sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Said Akhmad mengucapkan selamat memperingati Hari Lingkungan Hidup tahun 2024.
Hari Lingkungan Hidup merupakan momentum global untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan dalam melindungi, melestarikan lingkungan hidup dan makhluk hidup di bumi.
Peringatan hari lingkungan hidup ini menjadi pengingat agar kita selalu memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan.
“Melalui peringatan hari lingkungan hidup, saya mengajak seluruh yang hadir disini, baik perangkat daerah, masyarakat dan berbagai stakeholder lainnya, untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya nyata dalam melestarikan lingkungan,” ucap Sekda
Sekda Said Akhmad menyebutkan bahwa langkah-langkah kecil seperti menanam pohon di pekarangan, menggunakan air, kertas, listrik seperlunya, tidak membuang dan membakar sampah sembarangan serta mengurangi penggunaan kemasan plastik dengan membawa kantong belanja sendiri saat berbelanja merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan.
“Saya minta segenap perangkat daerah dilingkungan Kabupaten Kotabaru untuk dapat memperkuat komitmen dalam melaksanakan pelestarian lingkungan hidup melalui aksi nyata peduli lingkungan baik dilingkup rumah tangga, fasilitas umum maupun hingga perkantoran,” terang Said Akhmad
Selanjutnya, Sekda juga meminta kepada para Camat, untuk menggerakkan pemerintah desa/kelurahan beserta masyarakat dalam melaksanakan aksi-aksi pelestarian lingkungan hidup yang memungkinkan untuk dilakukan di wilayahnya.
“Dengan beroperasinya laboratorium lingkungan Kabupaten Kotabaru ini diharapkan semua parameter lingkungan dapat diuji di laboratorium ini, seperti upaya kelola lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan dari pelaksanaan dokumen lingkungan dapat di uji pada laboratorium ini,” tutup Sekda.