TERAS7.COM – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tabalong dipastikan tetap buka meskipun libur panjang.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan, layanan administrasi buka di seluruh loket pelayanan Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan di 12 Kantor Kecamatan se-Tabalong.
“Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Disdukcapil Tabalong tetap buka selama libur panjang pada tanggal 8, 9, 10, dan 11 Februari 2024,” ujarnya, pada Kamis (08/02/2024).
Adapun waktu pelayanan yang diberikan, dikatakan Rowi mulai dari pukul 08.00 WITA sampai pukul 13.00 WITA, dengan pelayanan utama perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
“Rencana kami di MPP seperti biasa, walau di surat ini diinformasikan bahwa buka layanan itu adalah dari tanggal 8, 9, 10, 11 Februari 2024, itu dengan konsen utamanya adalah perekaman dan pencatatan KTP. Tapi ketika warga datang, bukan hanya perekaman dan pencatatan KTP, kami juga akan tetap layani seperti itu, jadi tidak ada pembedaan,” kata Rowi.
Menurut Rowi, dibukanya pelayanan selama libur panjang ini, khususnya perekaman dan pencetakan e-KTP merupakan upaya Disdukcapil Tabalong dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Selain selama libur panjang, Rowi memastikan, Disdukcapil Tabalong juga akan membuka layanan pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.