TERAS7.COM – Berkas pencalonan Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Calon Walikota-Calon Wakil Walikota Banjarbaru di Pilkada 2024 dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU setempat.
Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar menyampaikan, baik Hj Erna Lisa Halaby-Wartono maupun paslon lainnya yakni Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, keduanya telah memenuhi persyaratan administrasi.
Keabsahan itu dinyatakan usai KPU Banjarbaru melakukan penelitian terhadap berkas pencalonan kedua pasangan yang akan berlaga di Pilkada Banjarbaru pada 27 November 2024 mendatang.
“Kita umumkan kedua bapaslon di Banjarbaru memenuhi syarat,” ujar Dahtiar di Kantor KPU Banjarbaru, pada Sabtu (14/09/2024).
Adapun kata Dahtiar, kedua pasangan ini nantinya akan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Banjarbaru 2024 secara resmi pada 22 September nanti.
Kemudian sehari setelahnya atau 23 September 2024, dikatakan Dahtiar, kedua paslon akan melakukan pengambilan dan pengundian nomor urut Pilkada 2024.
“Untuk penetapan kedua bapaslon pada 22 September, dan pengambilan nomor urut tanggal 23 September 2024,” tukasnya.