TERAS7.COM – Berdasarkan hasil Keputusan Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Kecamatan Awayan, NOMOR: 005/Pokja.PTPS/AWY/11/2024.
Maka ditetapkanlah para Calon Anggota Pengawas TPS Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 yang telah mengikuti tahapan seleksi dan hingga mereka dinyatakan terpilih.
Dengan demikian, Ketua Panwaslu Kecamatan Awayan, Muhammad Halim Ihsan secara resmi melantik sebanyak 28 orang Anggota PTPS pada 23 desa se-Kecamatan Awayan di Aula Kantor Desa Muara Jaya, Ahad (3/11/2024).
Dalam pelantikan itu, hadir juga Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PKK) Awayan, Rohaniwan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Awayan, perwakilan Koramil Awayan, perwakilan Polsek Awayan, serta Anggota Panwascam lainnya.
Usai melantik, dalam arahan singkatnya Halim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh panitian pengawas TPS se-kecamatan Awayan.
“Untuk itu, Bekerjalah nantinya dengan sebaik-sebaik mungkin, serta jalankan amanah yang dipercaykan kepada kalian dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Ketua Panwascam Awayan tersebut.
“Mulai saat ini jaga kesehatan, karena mungkin kedepan tugas seorang PTPS akan langsung dilaksanakan dan mungkin terkesan berat,” tambahnya.
“Dalam Pilkada tingkat hubungan emosional sesama masyarakat serta pengawas sendiri lebih tinggi. Untuk itu, bekerjalah natinya dengan baik sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku. Apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya, jangan mengambil keputusan sendiri. Lakukan komunikasi dahulu, karena ada tingkatan diatas PTPS secara hirarki mulai dari PKD, Panwas Kecamatan sampai tingkat Bawaslu Kabupaten.” imbuh Halim.
Usai pelantikan, seluruh peserta juga langsung mengikuti pembekalan, guna memahami tugas pokok dan fungsi sebagai seorang Pengawas TPS yang materinya disampaikan oleh Komisioner Panwascam Awayan.