TERAS7.COM – Dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 lalu, sebanyak 30 orang terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Banjarbaru periode 2024-2029.
Rencananya, seluruh anggota DPRD periode 2024-2029 terpilih ini akan menjalani pelantikan pada tanggal 9 Oktober 2024 mendatang, untuk menggantikan masa jabatan anggota lama yang berakhir pada 8 Oktober 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan, penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh anggota DPRD terpilih progresnya sudah mencapai lebih dari 80 persen (%).
“Nanti kita tunggu tanda terimanya lalu kita berkoordinasi dengan Sekwan untuk proses pelantikan. Kita tunggu sampai tarik mundur 20 hari sebelum pelantikan,” tukasnya.