TERAS7.COM – Pemerintah daerah yang berada di wilayah I kedeputian bidang koordinasi dan supervisi KPK mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan sinergi antara KPK dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) di Aula Tengku Rizal Nurdin, kantor Gubsu, Medan, Rabu (27/3/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut meraih penghargaan kategori sertifikasi dengan luasan terbanyak dari KPK.
“Banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semuanya itu, merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan pemerintah pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut,” kata Pj Gubsu Hassanudin dalam sambutannya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumut juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri.
“SIPD ini membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemisikinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk aspek pengadaan barang dan jasa, ia mengatakan, akan terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan penguasaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga.
“Kerjasama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use. Untuk aspek perizinan, kami akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi, dan penguatan SDM yang kompeten dan berintegritas. Mendorong optimalisasi pelayanan mal pelayanan publik di 4 kabupaten kota,” terangnya.
Ditempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada.
“Seperti ditingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115. Semakin sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini lebih baik lagi. Dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi. Untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha. Kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan kedepannya,” pungkasnya.