TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Kantor Wilayah Kemenkumham pada Rabu (5/3/2025).
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Pemkab Balangan, termasuk Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sahrudin; Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, M. Roji; serta Asmadi dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Balangan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, mengapresiasi penyusunan Raperda ini karena sejalan dengan program prioritas nasional.
“Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini mendukung ketahanan pangan nasional dan menjadi landasan bagi peningkatan produktivitas perkebunan, kesejahteraan petani, serta keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi, menambahkan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan hak anak dan memastikan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan.
“Kami berharap Raperda ini dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak serta mengatur pemanfaatan lahan agar lebih terarah. Selain itu, diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah dan menarik investasi,” katanya.
Dalam rapat ini, dibahas dua Raperda, yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Kedua regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi upaya Pemkab Balangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.