TERAS7.COM – Selain memiliki kampung tematik, Banjarbaru merupakan kota yang juga memiliki beberapa aliran air yang disebut masyarakatnya sebagai sungai, memiliki nama yang beragam menyesuaikan dengan nama kampung sekitar.
Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya untuk melakukan normalisasin sungai, agar sungai yang ada di Banjarbaru bisa terjaga kebersihannya dan menjadi daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke Banjarbaru.
Seperti yang disampaikan oleh Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani menyampaikan, ada beberapa tahap yang harus dilakukan pemerintah dan memerlukan dukungan dari masyarakat sekitar, pertama pelebaran sungai yang mesti dukungan masyarakat untuk menghibahkan sebagian tanahnya untuk aliran air sungai, kedua pembangunan siring disepanjang sungai, ketiga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah, kotoran dan limbah ke sungai, keempat siring sungai dilakukan tapah pengecetan agar menjadi daya tarik masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Normalisasi ini sudah kita lakukan seperti sungai kemuning, dan selanjutkan akan kita susul normalisasi sungai yang lain, seperti sungai rimba dan sungai tonhar yang mengalir hingga kesungai pulantan dan pembunagannya sampai ke sungai paramuan . Hal ini juga pemerintah sangat berharap dukungan dari masyarakat agar normalisasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara Ahmad Rizani Kepala Seksi Pengembangan Prasarana Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru saat dikonfirmasi oleh wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com pada Rabu (14/11) mengatakan, untuk sungai rimba dan sungai tonhar Kecamtan Landasan Ulin sudah dilakukan upaya normalisasi sampai dengan sungai pulantan dan mengarah ke sungai paramuan.
“Untuk normalisasi sudah berjalan sejak awal tahun 2018 kemarin, selanjutnya di awal tahun 2019 nanti kita akan lakukan pengerasan dengan membangun siring disepanjang bantaran sungai rimbana, sungai tonhar hingga ke sungai pulantan,” terangnya.
Tahap normalisasi sungai rimba dan sungai tonhar, Ahmad Rizani menambahkan, berdasarkan usulan yang dibuat, anggaran bersumber dari APBD Kota Banjarbaru, senilai 2,4 miliar untuk sungai rimba dan 4,4 miliar untuk sungai pulantan.
“Normalisasi sungai tersebut memiliki panjang 1,2 kilometer untun sungai rimba dan 2,2 kilometer untuk sungai pulantan dengan lebar siring 6 sampai 8 meter,” pungkasnya.