TERAS7.COM – Guna mengakomodir keluhan para kepala desa tentang masih banyaknya
warga miskin yang belum termasuk dalam daftar Basis Data Terpadu (BDT), Pemerintah Kabupaten
Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan pemutakhiran data.
Menurut Kepala Sub Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat, pada Badan Perencanaan
Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang), Anna Rosida Santi, Kabupaten Banjar
telah memiliki Basis Data Terpadu, 2015 yang telah ditetapkan oleh Menteri Sosial RI.
Jumlah rumah tangga sasaran yang terdata sebanyak 90.670.
“Selanjutnya kita akan melakukan
updating melalui proses Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), mengingat banyaknya keluhan
dari pihak desa tentang masih adanya masyarakat miskin yang belum masuk dalam data BDT 2015
tersebut,” jelasnya, Rabu (2/5).
Dalam rangka updating tersebut lanjut dia, Bappelitbang Kabupaten Banjar telah melakukan
pelatihan petugas verifikasi dan entry data selama tiga hari. Pelatihan angkatan pertama bagi
petugas di dua kecamatan yaitu Martapura dan Martapura Timur.
Para petugas verifikasi terdiri dari pemantau lapangan yang rata-rata dijabat oleh Kasi Kessos
kecamatan serta para petugas Pencacah Lapangan yang terdiri dari Mitra Badan Pusat Statistik
(BPS), fasilitator dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK) dan petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) yang merupakan mitra dari Dinas
Sosial.
“Kita mengharapkan agar dengan adanya kegiatan pengumpulan data BDT rumah tangga sasaran
melalui program MPM ini, maka basis data terpadu Kabupaten Banjar dapat diperbaharui, sesuai
dengan kondisi sebenarnya,” ungkapnya.
Kegiatan pelatihan petugas verifikasi, direncanakan tiga angkatan untuk petugas di kecamatan
lainnya.
“Pelatihan kemarin, menghadirkan narasumber dari BPS, Bappelitbang , Dinas Sosial dan
Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Kabupaten Banjar,” pungkas Anna.