TERAS7.COM – Dalam menyambut libur Natal dan tahun baru 2021, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), mewajibkan seluruh pengelola wisata untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporapar Kabupaten HSS, Moh Zakir Maulidi mengharapkan, baik pengelola tempat wisata maupun pengelola penginapan dapat bekerjasama demi menghindari terjadinya klaster baru Covid-19 saat liburan panjang mendatang.
“Kami berharap petugas maupun pengelola wisata dan pengelola penginapan khususnya di KSPN Loksado bisa menerapkannya saat melakukan pelayanan ditempat mereka,” ucapnya, Selasa (22/12).
Diterangkan lebih lanjut, sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan bersama pelaku usaha objek wisata yang ada di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Loksado, guna membahas berbagai kesiapan Prokes.
“Ada beberapa Prokes yang kita tekankan kepada mereka yang harus diterapkan di objek wisata, penginapan, serta pelayanan yang dikelolanya,” ungkapnya.
Prokes tersebut diantaranya mewajibkan penggunaan masker, menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan dan sabun, serta menghindari kerumunan saat di lokasi objek wisata.
Moh Zakir Maulidi menjelaskan, kini pihaknya juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, guna memberikan sosialisasi terkait cara melayani pengunjung yang baik saat Pandemi Covid-19.
“Dengan pelayanan yang baik serta sesuai prokes diharapkan dapat memberi rasa aman kepada para pengunjung sehingga penilaian mereka terhadap masyarakat akan baik juga,” pungkasnya.