TERAS7.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan melakukan pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) terhadap Pemkab Asahan di pendopo rumah dinas Bupati Asahan, Jumat (5/4/2024).
Pada ramadhan 1445 H dan Idul Fitri 2024 M mengalami kenaikan sebesar 10,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ansari Margolang kepada wartawan dilokasi.
“Di tahun 2024 pengumpulan ZIS berjumlah Rp 880.301.500. Sedangkan, tahun 2023 berjumlah Rp 799.210.500, atau ada kenaikan 10,14 persen,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Asahan dan masyarakat Kabupaten Asahan yang telah menyerahkan ZIS kepada Baznas Kabupaten Asahan
“ZIS yang dipercayakan kepada Baznas Asahan akan kami salurkan kepada orang yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Asahan Surya menyampaikan, sejak tahun 2011 Pemkab Asahan telah menginstruksikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Asahan untuk mengeluarkan ZIS dari penghasilan yang langsung disalurkan kepada Baznas Kabupaten Asahan.
“Dalam prakteknya, hasil dari pengumpulan ZIS tersebut masih terdapat potensi zakat yang belum memenuhi kewajibannya,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi upaya Baznas Kabupaten Asahan mengumpulkan ZIS sebagai cara membantu masyarakat yang kurang mampu.
“Mari kita saling berbagi antar sesama, karena didalam rezeki yang kita peroleh didalamnya terdapat sebagian rezeki dari saudara-saudara kita yang kurang mampu,” tandasnya.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan hasil audit akuntan publik oleh Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ansari Margolang kepada Bupati Asahan Surya.