TERAS7.COM – Angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Selatan pada periode Maret 2024 tercatat menurun sebesar 0,18 persen dibandinkan periode sama di tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Kalimantan Selatan, Martin Wibisono di Banjarbaru, pada Senin (01/07/2024).
“Persentase penduduk miskin di Kalsel pada Maret 2024 tercatat sebesar 4,11 persen, turun 0,18 persen poin terhadap Maret 2023. Sementara jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 mencapai 183,31 ribu orang, berkurang 5,6 ribu orang jika dibandingkan dengan Maret 2023,” ujar Martin, dilansir dari MC Kalsel.
Menurut Martin, garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan.
“Garis Kemiskinan pada Maret 2024 adalah sebesar Rp632.739,00 per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2023, Garis Kemiskinan naik sebesar 4,71 persen,” ujar Martin.
Komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK Maret 2024 pada umumnya hampir sama, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Beras masih memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 20,06 persen di perkotaan dan 24,85 persen di perdesaan. Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (12,65 persen di perkotaan dan 13,56 persen di perdesaan).
Sementara itu, Komoditi lainnya adalah telur ayam ras (4,56 persen di perkotaan dan 3,69 persen di perdesaan). Komoditas dengan sumbangan terbesar keempat pada GK Maret 2024 adalah daging ayam ras (4,14 persen di perkotaan) dan gula pasir (3,43 persen di perdesaan), dan seterusnya.
Lebih jauh Martin mengatakan, Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, air, sabun cuci, dan seterusnya.
“Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada Maret 2024 adalah sebesar Rp2.954.890,00 per bulan, turun sebesar 6,14 persen dibanding kondisi Maret 2023 yang sebesar Rp3.148.230,00 per bulan,” tukasnya.