TERAS7.COM – Perpanjangan jabatan Kepala Desa menjadi topik yang sangat penting dalam konteks pembangunan masyarakat. Dengan durasi yang lebih lama, kepala desa dapat lebih fokus dalam mewujudkan visi dan misinya.
Sebagaimana dinyatakan oleh Kades Langkang Baru di Kabupaten Kotabaru, Karji, periode 8 tahun ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat menuju kesejahteraan.
Hal ini menggambarkan harapan para Kepala Desa untuk memanfaatkan waktu yang lebih panjang demi kemajuan desa mereka.
“Perpanjangan jabatan Kepala Desa dapat memberikan dampak signifikan secara langsung terhadap realisasi visi dan misi. Dengan waktu yang cukup lama, Kepala Desa dapat melakukan perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih terstruktur,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (11/09/2024).
Selain itu, mereka juga dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi berdasarkan hasil yang dicapai. Hal ini berpotensi meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan pembangunan desa.
“Sinergi antar Kepala Desa menjadi aspek penting dalam pembangunan daerah. Kerja sama yang solid antara Kepala Desa dapat memperkuat kolaborasi dalam menggunakan sumber daya yang ada di desa.”Dengan bersatu, kami dapat menciptakan strategi pembangunan yang saling mendukung dan berkelanjutan,” tegasnya.
Harapan tersebut tentunya menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
Kades Langkang Baru mengungkapkan, keterlibatan perusahaan dalam pembangunan desa sangatlah penting. Perusahaan besar yang beroperasi di sekitar desa harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai contoh, perusahaan tambang dan kelapa sawit di Kecamatan Pulau Laut Timur diharapkan dapat berkontribusi lebih terhadap komunitas setempat. Keterlibatan ini dapat berupa program tanggung jawab sosial perusahaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa,” bebernya kemudian.
Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan, hubungan yang saling menguntungkan dapat terjalin. Ini akan membantu dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, perusahaan dan masyarakat harus bekerja sama untuk perkembangan yang lebih baik. Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) memainkan peranan penting dalam hubungannya dengan masyarakat desa. “Perusahaan harus menjalankan program yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan,” tandasnya.
Ketua BPD Desa Batu Tunau, Aliansyah menambahkan, proses penetapan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) memiliki mekanisme yang penting untuk memastikan keberlangsungan pembangunan desa.
“Amanah yang dipercayakan kepada Kades dan BPD bukan hanya berasal dari rakyat, tetapi juga berasal dari Allah SWT. Tanggung jawab ini memerlukan kesadaran yang mendalam bahwa setiap tindakan harus dilaksanakan dengan integritas dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dengan memperhatikan aspek spiritual dan sosial ini, para pemimpin desa diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” yakinnya.
Lanjut Ali, Kades dan BPD memiliki tanggung jawab yang besar dalam pembangunan desa. Mereka dituntut untuk menjadi inovator dan penggerak perubahan yang positif, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat diimplementasikan dengan baik.
“Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan setiap inisiatif dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Penting bagi Kades dan BPD untuk menjalin hubungan yang harmonis sebagai mitra kerja. Sebagai pengawas kinerja, BPD harus memainkan peran aktif dalam mengevaluasi langkah-langkah Kades, memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap tingkat. Dengan kolaborasi yang baik, tujuan pembangunan desa akan lebih mudah tercapai.
“Kami ingin menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alaydrus, serta para staf, tenaga ahli yang telah berperan dalam proses penetapan jabatan ini. Persetujuan dari DPRD Kabupaten Kotabaru juga sangat berarti dalam kelanjutan proses ini. Kerja sama semua pihak sangat penting dalam mencapai keberhasilan desa,” ujar Ali.
“Dengan adanya kerja sama yang baik, kami berharap Kabupaten Kotabaru yang kita cintai ini dapat berkembang di berbagai sektor, baik perkotaan maupun pedesaan. Pembangunan yang baik dan sistematis akan menjadikan rakyat sejahtera dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru. Semoga dengan keberkahan Tuhan, semua harapan ini dapat terwujud,” pungkasnya mengamini.