TERAS7.COM – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Banjar kini resmi sudah turun ke level 2 dari level 3.Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM. Hilman kepada awak media pada Rabu (22/9/2021).
Capaian ini diraih karena adanya penurunan angka positif Covid-19 di Kabupaten Banjar, baik angka positif dan angka kematian.
“Jadi Kabupaten Banjar dalam pelaksanaan PPKM, kini sudah berstatus level 2,” bebernya.
PPKM Level 2 ini lanjut Hilman berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi Pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada, 21 September sampai 4 Oktober 2021. Dikeluarkan di Jakarta pada, 20 September 2021. Ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian,” jelasnya.
Menyesuaikan instruksi Kemendagri, pihaknya lanjut Hilman juga sudah menyampaikan surat edaran kepada masyarakat, terkait pembatasan-pembatasan sosial dan jam operasional kepada pelaku usaha, lebih jauh longgar dari pada level sebelumnya.
“Kegiatan warung makan, rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer,” tuturnya.
Kemudian, pihaknya tambah Hilman juga sudah menyampaikan terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Baik itu WFH (Work from Home) maupun WFO (Work From Office) di masing-masing instansi pemerintah, yang saat ini telah melaksanakan PPKM level 2 di Kabupaten Banjar,” lanjutnya.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar pada Kamis (23/9/2021), jumlah kasus aktif kini hanya tinggal berjumlah 142 kasus.
Total jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar sejak Maret 2020 hingga saat ini berjumlah 5.934 kasus.
Dimana angka kesembuhan berjumlah 5.621 kasus, sementara angka meninggal dunia berjumlah 171 kasus.