TERAS7.COM , TANJUNG – Sebanyak 220 guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani.
Penyerahan SK PPPK formasi guru ini berlangsung di Aula Gedung Sarabakawa Tanjung. Senin, (28/3/2022). Dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional guru tahap I.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani, menyampaikan, agenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang ASN, dimana terbagi PNS dan PPPK.
Dalam perkembangannya, ketika kita mengalami pandemi Covid-19, maka keberadaan PPPK ini dianggap menjadi sangat penting, karena pemerintah telah membatasi jumlah pegawai yang bekerja di kantor.
“Dari situ diperoleh satu fakta, ternyata memang benar bahwa sebagian ASN tidak bekerja secara efisien selama 37,5 jam per minggunya,” sampainya.
Selanjutnya pemerintah menyimpulkan lagi, bahwa keberadaan PPPK ini menjadi sangat penting, terlebih untuk kepentingan kedepan.
“Dinamika ini pun menjadi warming bagi ASN dan lama kelamaan keberadaannya dikurangi dan justru PPPK ditambah,” ujarnya.
Dikarenakan sambungnya, pemerintah ingin ASN betul-betul bekerja dengan baik, punya kompetensi, disiplin serta kinerjanya bagus.
“Jadi status sebagai PPPK itu tidak lebih rendah dari PNS. Bahkan menurut saya, kalian adalah pegawai pemerintahan yang justru diharapkan lebih baik dari yang lainnya” ujarnya.
Ia meminta mulai sekarang untuk benar-benar bekerja dan mengabdi, karena Tabalong merupakan Kabupaten yang paling dekat dengan Ibu Kota Negara baru.
“Kalau kalian bekerja asal-asalan dan cepat-cepat mau pindah dari Tabalong, itu berarti terbalik dengan suka cita orang Tabalong,” tukasnya.