TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) mengadakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (09/04). Lelang yang berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati Batola ini dengan objek barang berupa 2 buah ginset, kendaraan roda 4 sebanyak 9 buah, dan kendaraan roda 2 sebanyak 90 buah.
Pelaksanaan lelang yang dipimpin Pejabat Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin ini diikuti 268 peserta. Lelang yang dibuka Asisten Bidang Pembangunan Setda Batola, M Anthony, ini tergolong sukses.
Kabid Aset Daerah BPKAD Batola, Pahrida Ariati SE MSi mengatakan, maksud dilaksanakannya lelang ini untuk optimalisasi barang milik daerah yang berlebih atau tidak digunakan (tidak dimanfaatkan), agar dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Asisten Bidang Pembangunan, M. Anthony, mewakili Bupati Batola Hj. Noormiliyani mengatakan, sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 329 menyatakan, barang milik daerah yang tidak diperlukan lagi bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah dapat dipindahtangankan dalam bentuk penjualan.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk pengelolaan ases daerah adalah penghapusan dan pemindahtanganan. Tindakan menghapus barang milik daerah daerah daftar barang dengan cara menerbitkan surat keputusan dari pejabat yang berwenang, lanjutnya, untuk membebaskan pengguna atau kuasa pengguna barang atau pengelola barang dari tanggungjawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya.
Dikatakan, pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan barang daerah sebagai tindaklanjut dari penghapusan dengan cara dijual, dipertukarkan, dihibahkan atau disertakan sebagai modal pemerintah. Penjualan barang milik daerah, menurut bupati, dilakukan dengan pertimbangan untuk optimalisasi sehingga secara ekonomis lebih menguntungkan bagi daerah apabila dijual. Terlebih, aset tersebut sudah lama dan tidak dapat lagi digunakan optimal dengan biaya operasional dan pemeliharaan yang justru lebih besar.